Jumat, 14 Oktober 2011

HUBUNGAN MANUSIA DAN AGAMA

A. Pengertian Agama Agama menurut bahasa sangsakerta, agama berarti tidak kacau (a = tidak gama = kacau) dengan kata lain, agama merupakan tuntunan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan. Didunia barat terdapat suatu istilah umum untuk pengertian agama ini, yaitu : religi, religie, religion, yang berarti melakukan suatu perbuatan dengan penuh penderitaan atau mati-matian, perbuatan ini berupa usaha atau sejenis peribadatan yang dilakukan berulang-ulang. Istilah lain bagi agama ini yang berasal dari bahasa arab, yaitu addiin yang berarti : hukum, perhitungan, kerajaan, kekuasaan, tuntutan, keputusan, dan pembalasan. Kesemuanya itu memberikan gambaran bahwa “addiin” merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebut (Moh. Syafaat, 1965). Dari sudut sosiologi, Emile Durkheim (Ali Syari’ati, 1985 : 81) mengartikan agama sebagai suatu kumpulan keayakinan warisan nenek moyang dan perasaan-perasaan pribadi, suatu peniruan terhadap modus-modus, ritual-ritual, aturan-aturan, konvensi-konvensi dan praktek-praktek secara sosial telah mantap selama genarasi demi generasi. Sedangkan menurut M. Natsir agama merupakan suatu kepercayaan dan cara hidup yang mengandung faktor-faktor antara lain : a. Percaya kepada Tuhan sebagai sumber dari segala hukum dan nilai-nilai hidup. b. Percaya kepada wahyu Tuhan yang disampaikan kepada rosulnya. c. Percaya dengan adanya hubungan antara Tuhan dengan manusia. d. Percaya dengan hubungan ini dapat mempengaruhi hidupnya sehari-hari. e. Percaya bahwa dengan matinya seseorang, hidup rohnya tidak berakhir. f. Percaya dengan ibadat sebagai cara mengadakan hubungan dengan Tuhan. g. Percaya kepada keridhoan Tuhan sebagai tujuan hidup di dunia ini. Sementara agama islam dapat diartikan sebagai wahyu Allah yang diturunkan melalui para Rosul-Nya sebagai pedoman hidup manusia di dunia yang berisi Peraturan perintah dan larangan agar manusia memperoleh kebahagaian di dunia ini dan di akhirat kelak. B. Konsepsi Agama Dalam Al-Qur’an Surat Al-Bakoroh 208, Allah berfirman : يايها الدين امنواادخلوا فى السلم كافة ولاتتبعوا خطوت الشيطن انه لكم عد ومبين Artinya : Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu kedalam islam secara utuh, keseluruhan (jangan sebagian-sebagaian) dan jangan kamu mengikuti langkah setan, sesunggungnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Kekaffahan beragama itu telah di contohkan oleh Rosulullah sebagai uswah hasanah bagi umat islam dalam berbagai aktifitas kehidupannya, dari mulai masalah-masalah sederhana (seperti adab masuk WC) samapi kepada masalah-masalah komplek (mengurus Negara). Beliu telah menampilkan wujud islam itu dalam sikap dan prilakunya dimanapun dan kapanpun beliu adalah orang yang paling utama dan sempurna dalam mengamalkan ibadah mahdlah (habluminallah) dan ghair mahdlah (hablumminanas). Meskipun beliau sudah mendapat jaminan maghfiroh (ampunan dari dosa-dosa) dan masuk surga, tetapi justru beliau semakin meningkatkan amal ibadahnya yang wajib dan sunah seperti shalat tahajud, zdikir, dan beristigfar. Begitupun dalam berinteraksi sosial dengan sesama manusia beliu menampilkan sosok pribadi yang sangat agung dan mulia. Kita sebagai umat islam belum semuanya beruswah kepada Rasulullah secara sungguh-sungguh, karena mungkin kekurang pahaman kita akan nilai-nilai islam atau karena sudah terkontaminasi oleh nilai, pendapat, atau idiologi lain yang bersebrangan dengan nilai-nilai islam itu sendiri yang di contohkan oleh Rasulullah SAW. Diantara umat islam masih banyak yang menampilkan sikap dan prilakunya yang tidak selaras, sesuai dengan nila-nilai islam sebagai agama yang dianutnya. Dalam kehidupan sehari-hari sering ditemukan kejadian atau peristiwa baik yang kita lihat sendiri atau melalui media masa mengenai contoh-contoh ketidak konsistenan (tidak istikomah) orang islam dalam mempedomani islam sebagai agamanya. C. Hubungan Agama Dan Manusia Kondisi umat islam dewasa ini semakin diperparah dengan merebaknya fenomena kehidupan yang dapat menumbuhkembangkan sikap dan prilaku yang a moral atau degradasi nilai-nilai keimanannya. Fenomena yang cukup berpengaruh itu adalah : 1. Tayangan media televisi tentang cerita yang bersifat tahayul atau kemusrikan, dan film-film yang berbau porno. 2. Majalah atau tabloid yang covernya menampilkan para model yang mengubar aurat. 3. Krisis ketauladanan dari para pemimpin, karena tidak sedikit dari mereka itu justru berprilaku yang menyimpang dari nilai-nilai agama. 4. Krisis silaturahmi antara umat islam, mereka masih cenderung mengedepankan kepentingan kelompoknya (partai atau organisasi) masing-masing. Sosok pribadi orang islam seperti di atas sudah barang tentu tidak menguntungkan bagi umat itu sendiri, terutama bagi kemulaian agama islam sebagai agama yang mulia dan tidak ada yang lebih mulia di atasnya. Kondisi umat islam seperti inilah yang akan menghambat kenajuan umat islam dan bahkan dapat memporakporandakan ikatan ukuwah umat islam itu sendiri. Agar umat islam bisa bangkit menjadi umat yang mampu menwujudkan misi “Rahmatan lil’alamin” maka seyogyanya mereka memiliki pemahaman secara utuh (Khafah) tentang islam itu sendiri umat islam tidak hanya memiliki kekuatan dalam bidang imtaq (iman dan takwa) tetapi juga dalam bidang iptek (ilmu dan teknologi). Mereka diharapkan mampu mengintegrasikan antara pengamalan ibadah ritual dengan makna esensial ibadah itu sendiri yang dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti : pengendalian diri, sabar, amanah, jujur, sikap altruis, sikap toleran dan saling menghormatai tidak suka menyakiti atau menghujat orang lain. Dapat juga dikatakan bahwa umat islam harus mampu menyatu padukan antara mila-nilai ibadah mahdlah (hablumminalaah) dengan ibadag ghair mahdlah (hamlumminanas) dalam rangka membangun “Baldatun thaibatun warabun ghafur” Negara yang subur makmur dan penuh pengampunan Allah SWT. D. Agama Sebagai Petunjuk Tata Sosial Rosulullah SAW bersabda : “Innamaa bu’itstu liutammima akhlaaq” Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. Yang bertanggung jawab terhadap pendidikan akhlak adalah orang tua, guru, ustad, kiai, dan para pemimpin masyarakat. Pendidikan akhlak ini sangat penting karena menyangkut sikap dan prilaku yang musti di tampilkan oleh seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari baik personal maupun sosial (keluarga, sekolah, kantor, dan masyarakat yang lebih luas). Akhlak yang terpuji sangat penting dimiliki oleh setiap muslim (masyarakat sebab maju mumdurnya suatu bangsa atau Negara amat tergantung kepada akhlak tersebut.

Pengertian Iman Kepada Allah

Iman kepada Allah ialah: 1. Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah; 2. Membenarkan dengan yakin akan keesaan-Nya, baik dalam perbuatan-Nya menciptakan alam makhluk seluruhnya, maupun dalam menerima ibadat segenap makhluk-Nya; 3. Membenarkan dengan yakin, bahwa Allah bersifat dengan segala sifat sempurna, suci dari segala sifat kekurangan dan suci pula dari menyerupai segala yang baharu (makhluk).Jadi iman adalah membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan memperbuat dengan anggota badan (beramal). Dengan demikian iman kepada Allah berarti meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT itu ada, Allah Maha Esa. Dasar Beriman Kepada Allah a. Kecenderungan dan pengakuan hati b. Wahyu Allah atau Al-Qur’an c. Petunjuk Rasulullah atau Hadits Setiap manusia secara fitrah, ada kecenderungan hatinya untuk percaya kepada kekuatan ghaib yang bersifat Maha Kuasa. Tetapi dengan rasa kecenderungan hati secara fitrah itu tidak cukup. Pengakuan hati merupakan dasar iman. Namun dengan pengakuan hati tidak akan ada artinya, tanpa ucapan lisan dan pengalaman anggota tubuh. Sebab antara pengakuan hati, pengucapan lisan, dan pengalaman anggota tubuh merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Untuk mencapai keimanan yang benar tidak hanya berdasarkan fitrah pengakuan hati nurani saja, tetapi harus dipadukan dengan Al-Qur’an dan Hadits. 1. Dalil-Dalil Tentang Iman Kepada Allah Firman Allah SWT: Wahai orang yang beriman; berimanlah kamu kepada Allah, Rasul-Nya (Muhammad SAW), kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya dan kitab yang telah diturunkan sebelumnya. Barangsiapa kafir (tidak beriman) kepada Allah, malaikat-Nya. kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan Hari Akhirat, maka sesungguhnya orang itu sangat jauh tersesat. QS. an-Nisaa' (4): 136. Dan Tuhan itu, Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. QS. al-Baqarah (2): 163. Allah itu tunggal, tidak ada Tuhan selain Dia, yang hidup tidak berkehendak kepada selain-Nya, tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya lah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Bukankah tidak ada orang yang memberikan syafaat di hadapan-Nya jika tidak dengan seizin-Nya? Ia mengetahui apa yang di hadapan manusia dan apa yang di belakang mereka, sedang mereka tidak mengetahui sedikit jua pun tentang ilmu-Nya, kecuali apa yang dikehendaki-Nya. Pengetahuannya meliputi langit dan bumi. Memelihara kedua makhluk itu tidak berat bagi-Nya. Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. QS. al-Baqarah (2): 255. Dialah Allah, Tuhan Yang Tunggal, yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui perkara yang tersembunyi (gaib) dan yang terang Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dialah Allah, tidak tidak ada Tuhan selain Dia, Raja Yang Maha Suci, yang sejahtera yang memelihara, yang Maha Kuasa. Yang Maha Mulia, Yang Jabbar,lagi yang Maha besar, maha Suci Allah dari segala sesuatu yang mereka perserikatkan dengannya. Dialah Allah yang menjadikan, yang menciptakan, yang memberi rupa, yang mempunyai nama-nama yang indah dan baik. Semua isi langit mengaku kesucian-Nya. Dialah Allah Yang Maha keras tuntutan-Nya, lagi Maha Bijaksana. QS. al-Hasyr (59): 22-24

UJIAN TENGAH SEMESTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

PEMERINTAH KOTA BANDUNG DINAS PENDIDIKAN SMK NEGERI 12 BANDUNG PROGRAM STUDI KEAHLIAN TEKNOLOGI PESAWAT UDARA Jalan. Pajajaran No. 92 Tlp./Fax022- 6038055 Bandung 40173 Home Page: www.terbang12.net Email:smkn_12bdg@ymail.com F.8.2.4.a - 11 SO’AL ULANGAN TENGAH SEMESTER Edisi : A Revisi : 0 A. Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c, d, dan e pada jawaban yang paling benar! 1. اِنَّ Hukum bacaan pada kata tersebut adalah …………….. a. izhar c. gunnah e. ikhfa safawi b. ikhfa d. iklab 2. وَمَآ اُمِرُوْا Hukum bacaan pada kata tersebut adalah……….. a. mad wajib muttasil c. mad thabi’i e. idgam b. mad jaiz munfasil d. ikhfa 3. Kata وَنُسُكِي artinya………………. a. ibadahku c. katakanlah e. matiku b. sesungguhnya d. hidupku 4. Kata دِيْنُ الْقَيِّمَة artinya……. … a. agama yang tegak c. agama yang selamat e. agama yang lurus b. agama yang baik d. agama yang di ridhai 5. Mengerjakan sesuatu amal semata-mata hanya mengharap ridha Allah disebut… a. Islam c. Tawadhu’ e. Taqwa b. Iman d. Ikhlas 6. Nilai suatu pekerjaan akan tergantung pada…. a. siapa yang menyuruhnya c. apa yang dikerjakannya e. bagaimana sikap moralnya b. siapa yang mengerjakannya d. apa yang diniatkannya 7. Di bawah ini yang termasuk ibadah mahdah adalah……………. a. menolong c. puasa e. sedekah b. infak d. silaturahmi 8. Menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, yaitu dengan menjauhkan diri dari sifat-sifat kemusyrikan, yaitu menyekutukan Allah dengan makhluk lainnya, merupakan isi kandungan Surah…………………… a. Al-An’am : 162 c. Al-An’am : 164 d. Al-Bayyinah : 6 b. Al-An’am : 163 d. Al-Bayyinah : 5 9. Dibawah ini adalah keuntungan yang diperoleh oleh orang yang bersikap ikhlas, kecuali… a. ketenangan hati c. banyak mendapatkan simpati e. bersemangat dalam bekerja b. ketentraman batin d. dapat menhindarkan diri dari godaan setan 10. Iman secara etimologis berarti…………….. a. percaya c. suci e. murni b. bersih d. taat 11. Berikut ini merupakan sifat bagi Allah yang wajib kita ketahui, yaitu………………….. a. wujud dan mautun c. qidam dan umyun e. qudrat dan ajzun b. baqa dan qidam d. kalam dan karahah 12. Berikut merupakan sifat mustahil bagi Allah, yaitu…………………… a. kalam c. fana e. baqa b. bashar d. hayat 13. Allah mempunyai sifat sama’, artinya……………… a. melihat c. hidup e.tuli b. mengetahui d. mendengar 14. Allah bersifat kalam, maka mustahil bagi Allah bersifat………….. a. umyun c. summun e. jahlun b. bukmun d. mautun 15. Ayat tersebut menjadi dalil naqli bahwa Allah bersifat…………………..dan mustahil Allah bersifat……… a. wujud dan adam c. sama dan summun e. qidam dan hudus b. baqa dan fana d. kalam dan bukmun 16. ‘’ Dan Allah memiliki asmaul husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya……” potongan arti ayat tersebut terdapat dalam surah………………….. a. Q.S Al-Baqarah: 181 c. Q.S Al-Baqarah : 180 e. Q.S Al-An’am : 100 b. Q.S Al-A’raf : 181 d. Q.S Al-A’raf : 180 17. Allah memiliki Asmaul Husna “ Al-Hakimu”, Artinya…………… a. Maha Adil c. Maha Bijaksana e. Al-Hisab b. Maha Pengampun d. Maha Raja 18. Allah yang Maha Membuat Perhitungan, berarti Allah memiliki sifat…………… a. Al-Khaliq c. Al-Hakimu e. Al-Hisab b. Al-Maliku d. Al-Gaffaru 19. Ayat ini menjelaskan bahwa Allah memiliki nama……………… a. Ar- Razzaq c. Al-Khaliq e. Al-Hisab b. Al-Maliku d. Al-Gaffaru 20. Sadar dan segera bertaubat pada suatu ketika karena kekhilafan berbuat dosa. Sikap ini muncul pada pribadi seseorang sebagai wujud adanya……………… a. kedudukan iman kepada Rasul c. nilai iman yang rendah e. dorongan iman kepada malaikat b. fungsi iman yang kuat d. pengaruh iman yang labil PEMERINTAH KOTA BANDUNG DINAS PENDIDIKAN SMK NEGERI 12 BANDUNG PROGRAM STUDI KEAHLIAN TEKNOLOGI PESAWAT UDARA Jalan. Pajajaran No. 92 Tlp./Fax022- 6038055 Bandung 40173 Home Page: www.terbang12.net Email:smkn_12bdg@ymail.com F.8.2.4.a - 11 KUNCI JAWABAN Edisi : A Revisi : 0 NO JAWABAN NO JAWABAN 1 C 11 B 2 B 12 C 3 A 13 D 4 E 14 E 5 D 15 E 6 D 16 D 7 C 17 C 8 D 18 E 9 C 19 A 10 A 20 B

UTS AGAMA SMKN 12 BANDUNG

PEMERINTAH KOTA BANDUNG DINAS PENDIDIKAN SMK NEGERI 12 BANDUNG PROGRAM STUDI KEAHLIAN TEKNOLOGI PESAWAT UDARA Jalan. Pajajaran No. 92 Tlp./Fax022- 6038055 Bandung 40173 Home Page: www.terbang12.net Email:smkn_12bdg@ymail.com F.8.2.4.a - 11 BUTIR SO’AL Edisi : A Revisi : 0 A. Jawablah Pertanyaan di bawah ini dengan tepat! 1. Ikhlas menurut istilah, artinya………………… 2. Kata artinya……………….. 3. Kata وَنُسُكِي artinya………………. 4. Hukum bacaan dari الْعَالَمِينَ adalah…………………….. 5. Arti dari دِيْنُ الْقَيِّمَة adalah ………………… 6. Iftitah, artinya…………………… 7. Semua aktivitas kehidupan, baik berupa ibadah khusus dan ibadah umum, hendaknya kita serahkan kepada Allah semata, merupakan isi kandungan surah……………………………………. 8. Menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, yaitu dengan menjauhkan diri dari sifat-sifat kemusyrikan, yaitu menyekutukan Allah dengan makhluk lainnya, merupakan isi kandungan Surah…………………… 9. Sikap orang yang ikhlas akan senantiasa…………………….,……………..,………………. 10. Orang yang berlaku ikhlas disebut………………………… 11. Iman menurut istilah artinya………………….. 12. Perbedaan iman dan taqwa adalah………………….. 13. Ayat tersebut menjadi dalil naqli bahwa Allah bersifat…………………..dan mustahil Allah bersifat………… 14. Ayat tersebut menjadi dalil naqli bahwa Allah bersifat…………………..dan mustahil Allah bersifat……………….. 15. “ Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit (Q.S Al-Imran : 85), merupakan dalil nakli dari sifat………………… 16. Asmaul husna, artinya……………………. 17. Ayat dibawah ini menjelaskan bahwa Allah memiliki sifat……………………… 18. Ayat dibawah ini menjelaskan bahwa Allah memiliki sifat……………………… 19. Allah SWT adalah zat yang menciptakan. Dia yang memelihara , dan Dia yang mematikan, berarti Allah memiliki sifat……………………… 20. “Milik-Nyalah apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi , dan dialah yang Maha…………………….(Q.S Asy-Syura :4) PEMERINTAH KOTA BANDUNG DINAS PENDIDIKAN SMK NEGERI 12 BANDUNG PROGRAM STUDI KEAHLIAN TEKNOLOGI PESAWAT UDARA Jalan. Pajajaran No. 92 Tlp./Fax022- 6038055 Bandung 40173 Home Page: www.terbang12.net Email:smkn_12bdg@ymail.com F.8.2.4.a - 11 KUNCI JAWABAN Edisi : A Revisi : 0 1. Niat mengharap ridha Allah SWT dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain. 2. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". 3. Ibadah ku 4. Al-Qomariyah 5. Agama yang lurus 6. Pembuka 7. Al-An’am :162-163 8. Al-Bayyinah : 7 9. Sabar, tabah, teguh pendirian dan tidak kecil hati. 10. Mukhlis 11. Meyakini dengan hati, diikrarkan dengan lisan dan dilakukan dengan perbuatan. 12. Orang yang beriman belum tentu bertaqwa, kalau yang bertaqwa sudah pasti beriman. 13. Qidam dan mustahil hudus 14. Iradat dan mustahil karahah 15. Ilmu 16. Nama-nama Allah yang baik dan indah 17. Adil 18. Hisab 19. Al-Mumit 20. Agung, Mahabesar

Minggu, 09 Oktober 2011

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN Pembaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Bab ini akan menguraikan perkembangan Islam pada masa pembaruan. Pada masa itu, Islam mampu menjadi pemimpin peradaban. Mungkinkah Islam mampu kembali menjadi pemimpin peradaban? Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat menggunakan istilah modernisme tersebut untuk sesuatu yang mengandung arti pikiran, aliran atau paradigma baru. Istilah ini disesuaikan untuk suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan, baik oleh ilmu pengetahuan maupun tekhnologi. A.Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan, dan kebudayaan 1.Pada bidang Akidah Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oelh Muhammada Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam Disetiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul Wahab melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam sekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itulah uamt Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut. a. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik b. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik c. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik d. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik e. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik f. Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran g. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran. h. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran. Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut. a. Hanya alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber b. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan c. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah. 2.Pada bidang Ilmu Pengetahuan Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan yang didasarkanpada rasioanlitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimiliki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di dunia ini. Firman Allah SWT( lihat Al_qur’an ) Artinya : “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS luqman : 27) Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari para pemikir Islam sejak zaman klasik (650-1250 M), zaman pertengahan (1250-1800 M) hingga periode modern (1800 m dan seterusnya). Masa pembaruan merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat menynadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam. Pemikiran dan usaha pembaruan antara lain sebagai berikut. a.Praperiode modern (1250-1800 M) Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sjak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699 Kekalahan yang menyakitkan ini mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan usmani mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa, terutama Prancis sebagai negara yang terkemuka pada waktu itu. Negara Eropa mulai mempunyai arti yang penting bagi cendikiawan atau pemuka-pemuka usmani. Orang-orang Eropa yang selama ini dipandang sebagai kafir dan rendah mulai dihargai. Bahkan, duta-dutapun dikirim ke Eropa untuk mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di Paris dengan tugas khusu mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainnya serta memberi laporan tentang kemajuan tekhnik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti ia lihat di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke paris Laporan-laporan kedua duta ini menarik perhatian Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaruan di kerajaan Usmani. Pada tahun 1717 M, seorang perwira Perancis bernama De Rochefart datang ke Istanbul dengan usul membentuk suatu korps artileri tentara Usmani berdasarkan ilmu-ilmu kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang Perancis yakni Comte De Bonneval yang kemudia masuk Islam dengan nama baru Humbaraci Pasya. Ia bertugas melatih tentara usmani untuk memakai alat-alat (meriam) modern. Untuk menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh Macarthy dari Irlandia, Ramsay dari Skotlandia dan Mornai dari Perancis. Atas usaha ahli-ahli Eropa inilah, taktik dan teknik militer ,odern pun dimasukkan ke dalam angkatan perang usmani. Maka pada tahun 1734 M, dibuka sekolah teknik militer untuk pertama kalinya. Dalam bidang non militer, pemikiran dan usaha pembaruan dicetuskan oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dan kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai pula oleh usha penerjemahan buku-buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan penerjemah yang terdiri atas 25 orang anggota dibentuk pada tahun 1717 M Sarjana atau filsuf Islam yang termasyur, baik didunia Islam atau barat ialah Ibnu Sina (1031 M) dan Ibnu Rusyd (1198 M). Dalam bidang seni atau syair, penyair persia Umar Khayam (1031 M) dan penyair lirik Hafiz (1389 M) yang dijuluki Lisan Al Gaib atau suara dari dunia gaib, sangat dikenal luas saat itu b.Pembaruan pada periode modern (1800 M – dan seterusnya) Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh – tokoh pembaruan yang pokok – pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut. 1)Jamaludin Al Afgani (Iran 1838 – Turki 1897) Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksiantara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut. 2)Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935) Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyd Rida mendapat pendidikan Islam tradisional dan menguasai bahasa asing (Perancis dan Turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oelh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhammad Abduh di antaranya melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan di paris dan disebarkan di Mesir. Muhammad Abduh sebagaimana Muhammad Abdul Wahab dan Jamaludin Al Afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran Islam membuat umat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masyarakat Islam dari jalan yang sebenarnya. 3)Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973) Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunan)nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan. 4)Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi. Al qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan tekhnologinya, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslimin. Secara umum, dunia Islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan tekhnologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka. 5)Sir Sayid Ahmad Khan (india 1817-1898) Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan Al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayuldan cengkeraman kekuasaan gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al Qur’an. Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al Qur’an 6)Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938) Generasi awal abad ke-20 adalahSir Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya utamanya di tahun 1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern untuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20 B.Perkembangan Kebudayaan pada masa Pemabaharuan Bangsa Turki tercatat dalam sejarah Islam dengan keberhasilannya mendirikan dua dinasti yaitu Dinasti Turki Saljuk dan Dinasti Turki Usmani. Di dunia Islam, ilmu pengetahuan modern mulai menjadi tantangan nyata sejak akhir abad ke-18, terutama sejak Napoleon Bonaparte menduduki Mesir pada tahun 1798 dan semakin meningkat setelah sebagian besar dunia Islam menjadi wilayah jajahan atau dibawah pengaruh Eropa.akhirnya serangkaian kekalahan berjalan hingga memuncak dengan jatuhnya dinasti Usmani di Turki. Proses ini terutama disebabkan oleh kemjuan tekhnologi barat. Setelah pendudukan Napoleon, Muhammad Ali memainkan peranan penting dalam kampanye militer melawan Perancis. Ia diangkat oleh pengusaha Usmani menjadi Pasya pada tahun 1805 dan memerintah Mesir hingga tahun 1894 Buku-buku ilmu pengetahuan dalam bahasa Arab diterbitkan. Akan tetapi, saat itu terdapat kontroversial percetakan pertama yang didirikan di Mesir ditentang oleh para ulama karena salah satu alatnya menggunakan kulit babi. Muhammad Ali Pasya mendirikan beberapa sekolah tekhnik dengan guru-gurunya dari luar negaranya. Ia mengirim lebih dari 4000 pelajar ke Eropa untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Kebudayaan turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tatakrama kehidupan kerajaan atau organisasi pemerintahan. Prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari Bizantium, sedangkan dari Arab, mereka mendapat ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan, dan ilmu pengetahuan. Orang-orang Turki Usmani dikenal sebagai bangsa yang senang dan mudah berasimilasi dengan bangsa lain dan bersikap terbuka terhadap kebudayaaan luar. Para ilmuwan ketika itu tidak menonjol. Namun demikian, mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah seperti masjid Sultan Muhammad Al Fatih, masjid Sulaiman, dan masjid Abu Ayub Al Ansari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Salah satu masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid yang awalnya berasalh dari gereja Aya Sophia. Islam dan kebudayaannya tidak hanya merupakan warisan dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang cukup diperhitungkan dunia dewasa ini. Al Qur’an terus menerus dibaca dan dikaji oleh kaum muslim. Budaya Islam pun tetap merupakan faktor pendorong dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi. Toleransi beragama merupakan salah satu kebudayaan Islam dan tidak ada satupun ajaran Islam yang bersifat rasialisme. Dalam hal ini, agama yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad mengandung amanat yang mendorong kemajuan bagi seluruh umat manusia, khusunya umat Islam di dunia. C.Manfaat Sejarah Islam pada Masa Pembaruan 1.Sejarah dikemukakan dalam Al Qur’an sebagai kisah atau peristiwa yang dialami umat manusia di masa lalu. Orang yang tidak mau mengambil hikmah dari sejarah mendapat kecaman karena mereka tidak mendapat pelajaran apapun dari kisah dalam Al Qur’an. Melalui sejarah, kita dapat mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang. 2.Pelajaran yang dapat diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap. Bagi orang yang mengambil jalan sesuai dengan ajaran dan petunjuk Nya, orang tersebut akan mendapat keselamatan 3.pembaruan akan memberi manfaat berupa inspirasi unutk mengadakan perubahan-perubahan sehingga suatu pekerjaan akan menajdi lebih efektif dan efisien 4.dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi 5.pembaruan mempunyai pengaruh besar pada setiap pemerintahan. Sebagai contoh, pada zaman Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19. oleh karena itu, dibuatlah pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan yang memasukkan unsur ilmu pengetahuan umum ke dalam sistem pendidikan negara tersebut. 6.corak atau bentuk negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan agama, tetapi persoalan duniawi sehingga hal tersebut diserhakan kepada manusia untuk menentukannya. Hal seperti ini dilakukan oleh Mustafa Kemal Pasya dalam menghapus sistem kekhilafan dari kerajaan Usmani. D.Perilaku Cerminan Penghayatan terhadap Sejarah Islam pada Masa Pembaruan Ada beberapa perlaku yang dapat dijadikan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut. 1. Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan hadis 2. Sejarah dapat dijadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langakah inovatif agar kehidupan menusia dapat damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. 3. Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak akan terualng kembali. 4. Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafur atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah SWT 5. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi di masa pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi gemerasi-generasi muslim di masa depan. E.Pengaruh Perkembangan Dunia Islam terhadap Umat Islam di Indonesia Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia. Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain sebagai berikut. 1. Gema pembaruan yang dilakukan oleh Jamaludin Al Afgani an syekh Muhammadn Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia, terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji sumaniik. Sepulang dari tanah suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru timur tengah tersebut adalah timbulnya gerakan paderi. Gerakan tersebut ingin membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan golongan Paderi. 2. Pada tahun 1903 M murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh ahmad inilah yang menjadi pelopor gerakan pembaruan di minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) 3. Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi. Organisasi tersebut ialah sebagai berikut. a.Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam dan berlokasi di Jakarta b.Muhammadiyah (18 November 1912) yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Qur’andan hadis di Yogyakarta c.Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta. d.Persatuan Islam (persis)dibawah pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah. e.Seriakt Dagang Islam (1911) di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun 1929 kembali berubah menjadi PSII (partai Serikat Islam Indonesia). f.Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang lahir 13 Januari 1926 di surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju cita-cita kejayaan Islam. Gerkannya kemudian juga berubah ke arah politik g.Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan pendidikan. h.Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta taklid di kalangan umat Islam i.Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 mei 1930 di bukit tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar Lutfi j.Majlis Islam ‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur pada tahun 1937. pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

RELASI ANTARA ISLAM DAN KEBUDAYAAN

RELASI ANTARA ISLAM DAN KEBUDAYAAN Islam adalah agama yang diturunkan kepada manusia sebagai rohmat bagi alam semesta. Ajaran-ajarannya selalu membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia ini. Allah swt sendiri telah menyatakan hal ini, sebagaimana yang tersebut dalam ( QS Toha : 2 ) : “ Kami tidak menurunkan Al Qur’an ini kapadamu agar kam menjadi susah “. Artinya bahwa umat manusia yang mau mengikuti petunjuk Al Qur’an ini, akan dijamin oleh Allah bahwa kehidupan mereka akan bahagia dan sejahtera dunia dan akherat. Sebaliknya siapa saja yang membangkang dan mengingkari ajaran Islam ini, niscaya dia akan mengalami kehidupan yang sempit dan penuh penderitaan. Ajaran-ajaran Islam yan penuh dengan kemaslahatan bagi manusia ini, tentunya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun bentuk kegiatan yang dilakukan manusia, kecuali Allah telah meletakkan aturan-aturannya dalam ajaran Islam ini. Kebudayaan adalah salah satu dari sisi pentig dari kehidupan manusia, dan Islampun telah mengatur dan memberikan batasan-batasannya.Tulisan di bawah ini berusaha menjelaskan relasi antara Islam dan budaya. Walau singkat mudah-mudahan memberkan sumbangan dalam khazana pemikian Islam. Arti dan Hakekat Kebudayaan Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia hal. 149, disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan ( adat, akhlak, kesenian , ilmu dll). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudaaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan. Definisi-definisi tersebut menunjukkan bahwa jangkauan kebudayaan sangatlah luas. Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek : 1. Kehidupan Spritual 2. Bahasa dan Kesustraan 3. Kesenian 4. Sejarah 5. Ilmu Pengetahuan. Aspek kehidupan Spritual, mencakup kebudayaan fisik, seperti sarana ( candi, patung nenek moyang, arsitektur) , peralatan ( pakaian, makanan, alat-alat upacara). Juga mencakup sistem sosial, seperti upacara-upacara ( kelahiran, pernikahan, kematian ) Adapun aspek bahasa dan kesusteraan mencakup bahasa daerah, pantun, syair, novel-novel. Aspek seni dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu ; visual arts dan performing arts, yang mencakup ; seni rupa ( melukis), seni pertunjukan ( tari, musik, ) Seni Teater ( wayang ) Seni Arsitektur ( rumah,bangunan , perahu ). Aspek ilmu pengetahuan meliputi scince ( ilmu-ilmu eksakta) dan humanities ( sastra, filsafat kebudayaan dan sejarah ). Hubungan Islam dan Budaya Untuk mengetahui sejauh mana hubungan antara agama ( termasuk Islam ) dengan budaya, kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini : mengapa manusia cenderung memelihara kebudayaan, dari manakah desakan yang menggerakkan manusia untuk berkarya, berpikir dan bertindak ? Apakah yang mendorong mereka untuk selalu merubah alam dan lingkungan ini menjadi lebih baik ? Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan. Hal itu, karena para ahli Antropologi mengatakan bahwa manusia mempunyai akal-pikiran dan mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta simbol-simbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci masing- masing agama. Mereka hanya dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut sesuai dengan kemampuan yang ada. Di sinilah, , bahwa agama telah menjadi hasil kebudayaan manusia. Berbagai tingkah laku keagamaan, masih menurut ahli antropogi,bukanlah diatur oleh ayat- ayat dari kitab suci, melainkan oleh interpretasi mereka terhadap ayat-ayat suci tersebut. Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan kebudayaan. Kelompok pertama menganggap bahwa Agama merupakan sumber kebudayaaan atau dengan kata lain bahwa kebudayaan merupakan bentuk nyata dari agama itu sendiri. Pendapat ini diwakili oleh Hegel. Kelompok kedua, yang di wakili oleh Pater Jan Bakker, menganggap bahwa kebudayaan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Dan kelompok ketiga, yeng menganggap bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan itu sendiri. Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 : “ ( Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina ( air mani ). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya “ Selain menciptakan manusia, Allah swt juga menciptakan makhluk yang bernama Malaikat, yang hanya mampu mengerjakan perbuatan baik saja, karena diciptakan dari unsur cahaya. Dan juga menciptakan Syetan atau Iblis yang hanya bisa berbuat jahat , karena diciptkan dari api. Sedangkan manusia, sebagaimana tersebut di atas, merupakan gabungan dari unsur dua makhluk tersebut. Dalam suatu hadits disebutkan bahwa manusia ini mempunyai dua pembisik ; pembisik dari malaikat , sebagi aplikasi dari unsur ruh yang ditiupkan Allah, dan pembisik dari syetan, sebagai aplikasi dari unsur tanah. Kedua unsur yang terdapat dalam tubuh manusia tersebut, saling bertentangan dan tarik menarik. Ketika manusia melakukan kebajikan dan perbuatan baik, maka unsur malaikatlah yang menang, sebaliknya ketika manusia berbuat asusila, bermaksiat dan membuat kerusakan di muka bumi ini, maka unsur syetanlah yang menang. Oleh karena itu, selain memberikan bekal, kemauan dan kemampuan yang berupa pendengaran, penglihatan dan hati, Allah juga memberikan petunjuk dan pedoman, agar manusia mampu menggunakan kenikmatan tersebut untuk beribadat dan berbuat baik di muka bumi ini. Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini, Islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia. Sedang agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama. Teori seperti ini, nampaknya lebih dekat dengan apa yang dinyatakan Hegel di atas. Sikap Islam terhadap Kebudayaan Islam, sebagaimana telah diterangkan di atas, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan. Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Idonesia “. Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam : Pertama : Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam. Dalam kaidah fiqh disebutkan : “ al adatu muhakkamatun “ artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam syareat, seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas. Dalam Islam budaya itu syah-syah saja, karena Islam tidak menentukan besar kecilnya mahar yang harus diberikan kepada wanita. Menentukan bentuk bangunan Masjid, dibolehkan memakai arsitektur Persia, ataupun arsitektur Jawa yang berbentuk Joglo. Untuk hal-hal yang sudah ditetapkan ketentuan dan kreterianya di dalam Islam, maka adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat tidak boleh dijadikan standar hukum. Sebagai contoh adalah apa yang di tulis oleh Ahmad Baaso dalam sebuah harian yang menyatakan bahwa menikah antar agama adalah dibolehkan dalam Islam dengan dalil “ al adatu muhakkamatun “ karena nikah antar agama sudah menjadi budaya suatu masyarakat, maka dibolehkan dengan dasar kaidah di atas. Pernyataan seperti itu tidak benar, karena Islam telah menetapkan bahwa seorang wanita muslimah tidak diperkenankan menikah dengan seorang kafir. Kedua : Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam , kemudian di “ rekonstruksi” sehingga menjadi Islami.Contoh yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam , seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf di Ka’bah dengan telanjang. Islam datang untuk meronstruksi budaya tersebut, menjadi bentuk “ Ibadah” yang telah ditetapkan aturan-aturannya. Contoh lain adalah kebudayaan Arab untuk melantukan syair-syair Jahiliyah. Oleh Islam kebudayaan tersebut tetap dipertahankan, tetapi direkonstruksi isinya agar sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ketiga: Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam. Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh masyarakat Bali. Yaitu upacara pembakaran mayat yang diselenggarakan dalam suasana yang meriah dan gegap gempita, dan secara besar-besaran. Ini dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan bagi orang yang meninggal supaya kembali kepada penciptanya. Upacara semacam ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat Kalimantan Tengah dengan budaya “tiwah“ , sebuah upacara pembakaran mayat. Bedanya, dalam “ tiwah” ini dilakukan pemakaman jenazah yang berbentuk perahu lesung lebih dahulu. Kemudian kalau sudah tiba masanya, jenazah tersebut akan digali lagi untuk dibakar. Upacara ini berlangsung sampai seminggu atau lebih. Pihak penyelenggara harus menyediakan makanan dan minuman dalam jumlah yang besar , karena disaksikan oleh para penduduk dari desa-desa dalam daerah yang luas. Di daerah Toraja, untuk memakamkan orang yan meninggal, juga memerlukan biaya yang besar. Biaya tersebut digunakan untuk untuk mengadakan hewan kurban yang berupa kerbau. Lain lagi yang dilakukan oleh masyarakat Cilacap, Jawa tengah. Mereka mempunyai budaya “ Tumpeng Rosulan “, yaitu berupa makanan yang dipersembahkan kepada Rosul Allah dan tumpeng lain yang dipersembahkan kepada Nyai Roro Kidul yang menurut masyarakat setempat merupakan penguasa Lautan selatan ( Samudra Hindia ). Hal-hal di atas merupakan sebagian contoh kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga umat Islam tidak dibolehkan mengikutinya. Islam melarangnya, karena kebudayaan seperti itu merupakan kebudayaan yang tidak mengarah kepada kemajuan adab, dan persatuan, serta tidak mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia, sebaliknya justru merupakan kebudayaan yang menurunkan derajat kemanusiaan. Karena mengandung ajaran yang menghambur-hamburkan harta untuk hal-hal yang tidak bermanfaat dan menghinakan manusia yang sudah meninggal dunia. Dalam hal ini al Kamal Ibnu al Himam, salah satu ulama besar madzhab hanafi mengatakan : “ Sesungguhnya nash-nash syareat jauh lebih kuat daripada tradisi masyarakat, karena tradisi masyarakat bisa saja berupa kebatilan yang telah disepakati, seperti apa yang dilakukan sebagian masyarakat kita hari ini, yang mempunyai tradisi meletakkan lilin dan lampu-lampu di kuburan khusus pada malam- malam lebaran. Sedang nash syareat, setelah terbukti ke-autentikannya, maka tidak mungkin mengandung sebuah kebatilan. Dan karena tradisi, hanyalah mengikat masyarakat yang menyakininya, sedang nash syare’at mengikat manusia secara keseluruhan., maka nash jauh lebih kuat. Dan juga, karena tradisi dibolehkan melalui perantara nash, sebagaimana yang tersebut dalam hadits : “ apa yang dinyatakan oleh kaum muslimin baik, maka sesuatu itu baik “ Dari situ, jelas bahwa apa yang dinyatakan oleh Dr. Abdul Hadi WM, dosen di Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Jakarta, bahwa Islam tidak boleh memusuhi atau merombak kultur lokal, tapi harus memposisikannya sebagai ayat-ayat Tuhan di dunia ini atau fikih tidak memadai untuk memahami seni, adalah tidak benar. Wallahu a’lam * Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Al Azhar, Fak. Studi Islam. Ahmad Zain An Najah, MA GAGASAN PRIBUMISASI ISLAM : MERETAS KETEGANGAN ISLAM DENGAN KEBUDAYAAN LOKAL Oleh : Anjar Nugroho ABSTRAK Tulisan ini mengkaji dialektika antara agama dan kebudayaan. Agama memberikan warna (spirit) pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama. Namum terkadang dialektika antara agama dan seni tradisi atau budaya lokal ini berubah menjadi ketegangan. Karena seni tradisi, budaya lokal, atau adat istiadat sering dianggap tidak sejalan dengan agama sebagai ajaran Ilahiyat yang bersifat absolut. Untuk itu perlu adanya gagasan pribumisasi Islam, karena pribumisasi Islam itu menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan, melainkan berwujud dalam pola nalar keagamaan yang tidak lagi mengambil bentuknya yang otentik dari agama, serta berusaha mempertemukan jembatan yang selama ini memisahkan antara agama dan budaya. Secara lebih luas, dialektika agama dan budaya lokal atau seni tradisi tersebut dapat dilihat dalam perspektif sejarah agama-agama besar dunia: Kristen, Hindu, termasuk Islam, karena dalam penyebarannya selalu berhadapan dengan keragaman budaya lokal setempat, strategi dakwah yang digunakannya seringkali dengan mengakomodasi budaya lokal tersebut dan kemudian memberikan spirit keagamaannya. Pendahuluan Sebagai sebuah kenyatan sejarah, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi karena keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama adalah simbol yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai dan simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan sistem simbol, dengan kata lain agama memerlukan kebudayaan agama. Tetapi keduanya perlu dibedakan. Agama adalah sesuatu yang final, universal, abadi (parennial) dan tidak mengenal perubahan (absolut). Sedangkan kebudayaan bersifat partikular, relatif dan temporer. Agama tanpa kebudayaan memang dapat bekembang sebagai agama pribadi, tetapi tanpa kebudayaan agama sebagai kolektivitas tidak akan mendapat tempat. Interaksi antara agama dan kebudayaan itu dapat terjadi dengan, pertama agama memperngaruhi kebudayaan dalam pembentukannya, nilainya adalah agama, tetapi simbolnya adalah kebudayaan. Contohnya adalah bagaimana shalat mempengaruhi bangunan. Kedua, agama dapat mempengaruhi simbol agama. Dalam hal ini kebudayaan Indonesia mempengaruhi Islam dengan pesantren dan kiai yang berasal dari padepokan dan hajar. Dan ketiga, kebudayaan dapat menggantikan sitemnilai dan simbol agama. Agama dan kebudayaan mempunyai dua persamaan, yaitu, keduanya adalah sitem nilai dan sistem simbol dan keduanya mudah sekali terancam setiap kali ada perubahan. Agama, dalam perspektif ilmu-ilmu sosial adalah sebuah sistem nilai yang memuat sejumlah konsepsi mengenai konstruksi realitas, yang berperan besar dalam menjelaskan struktur tata normatif dan tata sosial serta memahamkan dan menafsirkan dunia sekitar. Sementara seni tradisi merupakan ekspresi cipta, karya, dan karsa manusia (dalam masyarakat tertentu) yang berisi nilai-nilai dan pesan-pesan religiusitas, wawasan filosofis dan kearifan lokal (local wisdom). Baik agama maupun kebudayaan, sama-sama memberikan wawasan dan cara pandang dalam mensikapi kehidupan agar sesuai dengan kehendak Tuhan dan kemanusiaannya. Misalnya, dalam menyambut anak yang baru lahir, bila agama memberikan wawasan untuk melaksanakan aqiqah untuk penebusan (rahinah) anak tersebut, sementara kebudayaan yang dikemas dalam marhabaan dan bacaan barjanji memberikan wawasan dan cara pandang lain, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu mendo”akan kesalehan anak yang baru lahir agar sesuai dengan harapan ketuhanan dan kemanusiaan. Demikian juga dalam upacara tahlilan, baik agama maupun budaya lokal dalam tahlilan sama-sama saling memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi orang yang meninggal . Oleh karena itu, biasanya terjadi dialektika antara agama dan kebudayaan tersebut. Agama memberikan warna (spirit) pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama. Namum terkadang dialektika antara agama dan seni tradisi atau budaya lokal ini berubah menjadi ketegangan. Karena seni tradisi, budaya lokal, atau adat istiadat sering dianggap tidak sejalan dengan agama sebagai ajaran Ilahiyat yang bersifat absolut. Epistemologi Pribumisasi Islam Gagasan pribumisasi Islam, secara geneologis dilontarkan pertama kali oleh Abdurrahman Wahid pada tahun 1980-an. Dalam ‘Pribumisasi Islam’ tergambar bagaimana Islam sebagai ajaran yang normatif berasal dari Tuhan diakomodasikan ke dalam kebudayaan yang berasal dari manusia tanpa kehilangan identitasnya masing-masing. Sehingga, tidak ada lagi pemurnian Islam atau proses menyamakan dengan praktik keagamaan masyarakat muslim di Timur Tengah. Bukankah Arabisasi atau proses mengidentifikasi diri dengan budaya Timur Tengah berarti tercabutnya kita dari akar budaya kita sendiri? Dalam hal ini, pribumisasi bukan upaya menghindarkan timbulnya perlawanan dari kekuatan budaya-budaya setempat, akan tetapi justru agar budaya itu tidak hilang. Inti ‘Pribumisasi Islam’ adalah kebutuhan bukan untuk menghindari polarisasi antara agama dan budaya, sebab polarisasi demikian memang tidak terhindarkan. Pribumisasi Islam telah menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan, melainkan berwujud dalam pola nalar keagamaan yang tidak lagi mengambil bentuknya yang otentik dari agama, serta berusaha mempertemukan jembatan yang selama ini memisahkan antara agama dan budaya. Pada konteks selanjutnya, akan tercipta pola-pola keberagamaan (Islam) yang sesuai dengan konteks lokalnya, dalam wujud ‘Islam Pribumi’ sebagai jawaban dari ‘Islam Otentik’ atau ‘Islam Murni’ yang ingin melakukan proyek Arabisasi di dalam setiap komunitas Islam di seluruh penjuru dunia. ‘Islam Pribumi’ justru memberi keanekaragaman interpretasi dalam praktik kehidupan beragama (Islam) di setiap wilayah yang berbeda-beda. Dengan demikian, Islam tidak lagi dipandang secara tunggal, melainkan beraneka ragam. Tidak ada lagi anggapan Islam yang di Timur Tengah sebagai Islam yang murni dan paling benar, karena Islam sebagai agama mengalami historisitas yang terus berlanjut. Sebagai contoh dapat dilihat dari praktek ritual dalam budaya populer di Indonesia, sebagaimana digambarkan oleh Kuntowijoyo, , menunjukkan perkawinan antara Islam dan budaya lokal yang cukup erat. Upacara Pangiwahan di Jawa Barat, sebagai salah satunya, dimaksudkan agar manusia dapat menjadi ‘wiwoho’, yang mulia. Sehingga berangkan dari pemahaman ini, masyarakat harus memuliakan kelahiran, perkawinan, kematian, dan sebagainya. Semua ritual itu dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kehidupan manusia itu bersifat mulia. Konsep mengenai kemuliaan hidup manusia ini jelas-jelas diwarnai oleh kultur Islam yang memandang manusia sebagai makhluq yang mulia. ‘Islam Pribumi’ sebagai jawaban dari Islam otentik mengandaikan tiga hal. Pertama, ‘Islam Pribumi’ memiliki sifat kontekstual, yakni Islam dipahami sebagai ajaran yang terkait dengan konteks zaman dan tempat. Perubahan waktu dan perbedaan wilayah menjadi kunci untuk menginterpretasikan ajaran. Dengan demikian, Islam akan mengalami perubahan dan dinamika dalam merespons perubahan zaman. Kedua, ‘Islam Pribumi’ bersifat progresif, yakni kemajuan zaman bukan dipahami sebagai ancaman terhadap penyimpangan terhadap ajaran dasar agama (Islam), tetapi dilihat sebagai pemicu untuk melakukan respons kreatif secara intens. Ketiga, ‘Islam Pribumi’ memiliki karakter membebaskan. Dalam pengertian, Islam menjadi ajaran yang dapat menjawab problem-problem kemanusiaan secara universal tanpa melihat perbedaan agama dan etnik. Dengan demikian, Islam tidak kaku dan rigid dalam menghadapi realitas sosial masyarakat yang selalu berubah. Dalam konteks inilah, ‘Islam Pribumi’ ingin membebaskan puritanisme, otentifikasi, dan segala bentuk pemurnian Islam sekaligus juga menjaga kearifan lokal tanpa menghilangkan identitas normatif Islam. Karena itulah, ‘Islam Pribumi’ lebih berideologi kultural yang tersebar (spread cultural ideology), yang mempertimbangkan perbedaan lokalitas ketimbang ideologi kultural yang memusat, yang hanya mengakui ajaran agama tanpa interpretasi. Sehingga dapat tersebar di berbagai wilayah tanpa merusak kultur lokal masyarakat setempat. Dengan demikian, tidak akan ada lagi praktik-praktik radikalisme yang ditopang oleh paham-paham keagamaan ekstrem, yang selama ini menjadi ancaman bagi terciptanya perdamaian. Otentisitas Islam Pribumi Cuma permasalahanya apakah Islam pribumi dapat dipandang ‘absah’ dalam perspektif doktrin Islam. Mengabsahan ini penting menyangkut sosialisasi dan internalisasi Islam pribumi sebagai wacana pembebasan umat di kalangan umat Islam sendiri. Kelompok puritan Islam telah menuduh Islam pribumi sebagai sebagai pengejawantahan dari praktek bid’ah yang telah menyimpang dari ajaran Islam. Lebih lanjut kelompok ini berkeyakinan ahli bid’ah adalah sesat (dlalalah). Dalam sejarah Islam Jawa telah direkam bagaimana upaya-upaya penguasa Islam waktu itu dalam memberangus praktek sufime yang mereka tuduh telah menyimpang dari ortodoksi Islam. Ambillah contoh misalnya tentang konfik antara Syekh Siti Jenar dengan seorang raja dari Demak. Seperti diketahui, Syekh Siti Jenar dikenal sebagai seorang Wali yang mempunyai kecenderungan mistis yang sangat kuat. Jalan tarekat yang dia tempuh sering menimbulkan ketegangan antara ketentuan-ketentuan syari’at yang baku (doktris resmi Islam). Seringkali paham mistiknya yang sangat kuat itu menyebabkan ia meremehkan hukum-hukum yang sudah diadobsi dari kerajaan. Oleh karena itulah penguasa kerajaan Islam Jawa di Demak itu kemudian berusaha keras untuk memadamkan pengaruh mistik, sufi dan tarekat, karena paham-paham seperti itu menyebabkan orang menjadi individualistik dan meremehkan kekuasaan keraton. Demikianlah, akhirnya Demak menghukum Syekh Siti Jenar dengan cara membakar hidup-hidup (meskipun pada akhirnya konon dia tidak mati) yang melambangkan disirnakannya sufisme dan mistis Islam untuk digantikan dengan syari’at demi ketertiban negara. Walaupun Kuntowijoyo menyimpulkan tragedi tersebut bukan katrena faktor keyakinan beragama antara keyakinan resmi yang diwakili oleh Raja Demak dengan keyakinan menyimpang yang dicontohkan oleh Syekh Siti Jenar, melainkan semata-mata karena faktor kekuasaan. Teori yang dapat ditunjukkan adalah bahwa jika ajaran Islam yang diusung ke dalam tradisi kerajaan menguntungkan atas langgengnya status quo kekuasaan, maka ajaran itu diadobsi bahkan dikembangkan, tetapi jika ajaran itu membahayakan kekuasaan; deligitimasisasi, berpotensi memimbulkan kegoncangan sosial, maka ajaran tersebut diberangus secepatnya. Klaim-klaim yang dilontarkan kelompok Islam Puritan perlu mendapat counter discourse untuk sebuah agenda dialog terbuka yang membuka peluang adanya new paradigm masing-masing yang berdialog. Kebanyakan kelompok Islam puritan mempunyai pemahaman bahwa al-Qur’an sebagai sumber ortodoksi adalah kitab yang komprehensif, sehingga masalah apapun yang ada disekitar manusia sampai kapanpun, akan ada jawaban-jawaban spesifik dalam al-Qur’an. Inilah yang dalam pandangan Mark R. Woodward tidak akan mungkin terjadi. Sebab apa ? Karena itu bukan menjadi watak al-Qur’an, sebagaimana kitab suci yang lainnya, untuk berbicara secara komprehensif mengenai kosmologi, soteriologi, etika, ritual, dan aspek-aspek keagamaan lainnya. Sistem-sistem doktrinal, begitu kata Mark R. Woodward selanjutnya, yang komprehensif hanya bisa muncul melalui penafsiran. Teologi dan hukum Islam didasarkan pada penafsiran al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Formulasi doktrin itu telah dimulai tidak lama sesudah Nabi Wafat dan berpuncak dalam bentuk hadis dan syari’at semikanonik . Hadis dan syari’at termasuk aspek doktrin yang tidak ditemukan dalam al-Qur’an. Fazlur Rahman, mendefinisikan hadis sebagai “:suatu narasi, biasanya sangat pendek, yang pokok isinya memberikan informasi mengenai apa yang dikatakan, dilakukan atau apa yang disetujui dan tidak disetujui dari para sahabatnya …”. Bukti kuat menunukkan bahwa hadis berisi banyak informasi mengenai praktek-sosial keagamaan komunitas Muslim awal, berapa diantaranya dapat dilacak langsung ke Nabi. Selain itu semua itu merupakan hasil proses simbolisasi yang lewatnya prinsip-prinsip al-Qur’an digunakan untuk membangkitkan atau menafsirkan ulang bentuk-bentuk praktek kepercayan, sosial dan keagamaan. Upaya-upaya merujuk pernyataan-pernyataan dan praktek-praktek ini ke Nabi SAW akan meligitimasi inpvasi dan interpretasi keagamaan. Selain itu, hadis dikembangkan untuk mendukung tradisi politik dan doktrin yang luas. Penting kaitannya dengan hal ini, Muslim syi’ah mempunyai bentuk hadis yang berbeda dengan mayoritas Sunni. Hal ini membawa kepada pengamatan juniboll (1953) bahwa salah satu dari tujuan utama formulasi hadis adalah untuk mengabsahkan kedudukan-kedudukan teologis dengan mengaitkannya dengan Nabi. Ulama tampak mengakui, proses “pengumpulan” tidak bisa dilanjutkan untuk jangka waktu tak terbatas tanpa terjerembab ke dalam pemalsuan yang tidak terbatas pula. Oleh karena itu, sepanjang zaman Islam era ketiga, dikembangkan ilmu transmisi hadis dan temuan-temuan yang kan didokumentasikan dengan baik ini, dirancang dalam enam kumpulan semikanotik (kutub as-sittah) yang, bersama al-Qur’an, merupakan inti Islam “ortodok”. Kemunculan literatur hadis memberikan contoh jernih peran penafsiran dan simbolisasi dalam evolusi tradisi-tradisi kitabiah. Proses ini merupakan perangkat yang melaluinya prinsip-prinsip dasar al-Qur’an digunakan untuk menyusun dan menafsirkan tradisi yang hidup, yang pada gilirannya meberikan basis untuk menyusun dan menafsirkan tradisi yang hidup, yang pada gilirannya memberikan basis untuk skripturalisasi hadis (melalui asosiasi simboliknya dengan Nabi Muhammad). Hadis menawarkan model untuk ritual rakyat (popular ritual) dan agama pemujaan (devotional religion), dan ini melengkapi suatu lingkaran penafsiran. Sama halnya dengan peran penafsiran dalam pertumbuhan syari’at, Goldziher melihat bahwa perkembangan hukum didorong sebagian besar oleh penaklukan Arab tas kawasan Byzantium dan Persia, dan syari’at menggunakan yurisprudensi Romawi. Hukum Islam didasarkan pada empat prinsip fundamental : (1) al-Qur’an, (2) al-Hadis, (3) Konsensus Ulama (ijma’), (4), analogi (qiyas) (Rahman, 1979 : 68). Ia berupaya untuk memperluas prinsip-prinsip fundamental dari al-Qur’an atau hadis, dengan memunculkan petunjuk lengkap untuk semua segi tingkah laku keagamaan dan sosial. Karakter syari’at bersama dengan penggunaan konsensus dan analogi sebagai prinsip-prinsip penafsiran memunculkan perdebatan tentang pokok persoalan yang jauh terlepas dari tema sentral al-Qur’an dan tampaknya akan melanggar sejumlah hadis, tema yang membebaskan “dari beban yang menyusahkan”. Diantara perdebatan-perdebatan ini – dan satunnya yang akan diperhitungkan dalam ulasan-ulasan tentang pribumisasi Islam – adalah tentang kultus roh Jawa (javanese spirit cult) dan teori kerajawian, yakni yang berhubungan dengan keabsahan perkawinan antara manusia dan roh. Goldziher berpendapat bahwa bentuk asus hukum ini merupakan salah satu dari faktor utama yang mendorong berkembangnya sufisme. Penjelasan panjang tersebut untuk menjawab klaim kelompok puritan bahwa kelompok mereka yang paling otentik dalam mempraktekkan ajaran Islam sehari-hari. Otentisitas memang menjadi salah satu kriteria kebenaran sebuah pemahaman ajaran agama. Tetapi seringkali diabaikan di sini proses-proses sosial, politik dan budaya yang mempengaruhi pemikiran dan perumusan (sistem) ajaran tersebut, suatu dimensi historis dari ajaran agama. Kaum puritan mengabaikan dimensi tafsir dalam ajaran agama, seolah-olah agama adalah paket dari langit yang superlengkap dengan juklak dan juknis, padahal realitas yang telah ditunjukkan tidaklah demikian. Ajaran agama sarat dengan penafsiran, dan penafsiran terkait dengan ruang dan waktu, di sana ada dialektika dengan struktur budaya di mana tafsir itu lahir, sehingga di sini Islam Pribumi menemukan keabsahannya. Dakwah dan Tradisi Lokal Sejak kehadiran Islam di Indonesia, para ulama telah mencoba mengadobsi kebudayaan lokal secara selektif, sistem sosial, kesenian dan pemerintahan yang pas tidak diubah, termasuk adat istiadat, banyak yang dikembangkan dalam perspektif Islam. Hal itu yang memungkinkan budaya Indonesia tetap beragama, walaupun Islam telah menyatukan wilayah itu secara agama. Kalangan ulama Indonesia memang telah berhasil mengintegrasikan antara keIslaman dan keindonesiaan, sehingga apa yang ada di daerah ini telah dianggap sesuai dengan nilai Islam, karena Islam menyangkuit nilai-nilai dan norma, bukan selera atau idiologi apalagi adat. Karena itu, jika nilai Islam dianggap sesuai dengan adat setempat, tidak perlu diubah sesuai dengan selera, adat, atau idiologi Arab, sebab jika itu dilakukan akan menimbulkan kegoncangan budaya, sementara mengisi nilai Islam ke dalam struktur budaya yang ada jauh lebih efektif ketimbang mengganti kebudayaan itu sendiri. Islam yang hadir di Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dengan tradisi atau budaya Indonesia. Sama seperti Islam di Arab saudi, Arabisme dan Islamisme bergumul sedemikian rupa di kawasan Timur Tengah sehingga kadang-kadang orang sulit membedakan mana yang nilai Islam dan mana yang simbol budaya Arab. Nabi Muhammad saw, tentu saja dengan bimbingan Allah (mawa yanthiqu ‘anil hawa, in hua illa wahyu yuha), dengan cukup cerdik (fathanah) mengetahui sosiologi masyarakat Arab pada saat itu. Sehingga beliau dengan serta merta menggunakan tradisi-tradisi Arab untuk mengembangkan Islam. Sebagai salah satu contoh misalnya, ketika Nabi Saw hijrah ke Madinah, masyarakat Madinah di sana menyambut dengan iringan gendang dan tetabuhan sambil menyanyikan thala’al-badru alaina dan seterusnya. Berbeda dengan agama-agama lain, Islam masuk Indonesia dengan cara begitu elastis. Baik itu yang berhubungan dengan pengenalan simbol-simbol Islami (misalnya bentuk bangunan peribadatan) atau ritus-ritus keagamaan (untuk memahami nilai-nilai Islam). Dapat kita lihat, masjid-masjid pertama yang dibangun di sini bentuknya menyerupai arsitektur lokal-warisan dari Hindu. Sehingga jelas Islam lebih toleran terhadap warna/corak budaya lokal. Tidak seperti, misalnya Budha yang masuk “membawa stupa”, atau bangunan gereja Kristen yang arsitekturnya ala Barat. Dengan demikian, Islam tidak memindahkan simbol-simbol budaya yang ada di Timur Tengah (Arab), tempat lahirnya agama Islam. Demikian pula untuk memahami nilai-nilai Islam. Para pendakwah Islam dulu, memang lebih luwes dan halus dalam menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat yang heterogen setting nilai budayanya. Mungkin kita masih ingat para wali –yang di Jawa dikenal dengan sebutan Wali Songo. Mereka dapat dengan mudah memasukkan Islam karena agama tersebut tidak dibawanya dalam bungkus Arab, melainkan dalam racikan dan kemasan bercita rasa Jawa. Artinya, masyarakat diberi “bingkisan” yang dibungkus budaya Jawa tetapi isinya Islam. Sunan Kalijaga misalnya, ia banyak menciptakan kidung-kidung Jawa bernafaskan Islam, misalnya Ilir-ilir, tandure wis semilir. Perimbangannya jelas menyangkut keefektifan memasukkan nilai-nilai Islam dengan harapan mendapat ruang gerak dakwah yang lebih memadai. Meminjam pendapat Mohammad Sobary (1994: 32) dakwah Islam di Jawa masa lalu memang lebih banyak ditekankan pada aspek esoteriknya, karena orang Jawa punya kecenderungan memasukkan hal-hal ke dalam hati. Apa-apa urusan hati. Dan banyak hal dianggap sebagai upaya penghalusan rasa dan budi. Islam di masa lalu cenderung sufistik sifatnya. Secara lebih luas, dialektika agama dan budaya lokal atau seni tradisi tersebut dapat dilihat dalam perspektif sejarah. Agama-agama besar dunia: Kristen, Hindu, termasuk Islam, karena dalam penyebarannya selalu berhadapan dengan keragaman budaya lokal setempat, strategi dakwah yang digunakannya seringkali dengan mengakomodasi budaya lokal tersebut dan kemudian memberikan spirit keagamaannya. Salah satu contoh yang baik adalah tradisi kentrungan atau wayang yang telah diisi dengan ajaran kristen tentang cerita Yesus Kristus di Kandhang Betlehem dan diisi oleh Islam tentang ajaran kalimusodo (kalimat syahadat) atau ajaran keadilan dan yang lainnya. Dialektika antara agama dan budaya lokal juga terjadi seperti dalam penyelenggaraan sekaten di Yogyakarta (atau di Cirebon), dan hari raya atau lebaran ketupat di Jawa Timur yang diselenggarakan satu minggu sesudah Idulfitri. Dalam perspektif sejarah Islam Indonesia, upacara Sekaten merupakan kreativitas dan kearifan para wali untuk menyebarkan ajaran Islam. Upacara sekaten ini merupakan upacara penyelenggaraan maulid Nabi yang ditransformasikan dalam upacara sekaten. Substansinya adalah untuk memperkenalkan ajaran tauhid (sekaten ubahan dari syahadatain) sekaligus melestarikan atau tanpa mengorbankan budaya Jawa Wujud dakwah dalam Islam yang demikian tentunya tidak lepas dari latar belakang kebudayaan itu sendiri. Untuk mengetahui latar belakang budaya, kita memerlukan sebuah teori budaya. Menurut Kuntowijoyo dalam magnum opusnya Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, sebuah teori budaya akan memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut: Pertama, apa struktur dari budaya. Kedua, atas dasar apa struktur itu dibangun. Ketiga, bagaimana struktur itu mengalami perubahan. Keempat, bagaimana menerangkan variasi dalam budaya. Persoalan pertama dan kedua, akan memberikan penjelasan mengenai hubungan antar simbol dan mendasarinya. Paradigma positivisme –pandangan Marx di antaranya– melihat hubungan keduanya sebagai hubungan atas bawah yang ditentukan oleh kekuatan ekonomi, yakni modus produksi. Berbeda dengan pandangan Weber yang dalam metodologinya menggunakan verstehen atau menyatu rasa. Dari sini dapat dipahami makna subyektif dari perbuatan-perbuatan berdasarkan sudut pandang pelakunya. Realitas ialah realitas untuk pelakunya, bukan pengamat. Hubungan kausal –fungsional dalam ilmu empiris-positif– digantikan hubungan makna dalam memahami budaya. Sehingga dalam budaya tak akan ditemui usaha merumuskan hukum-hukum (nomotetik), tapi hanya akan melukiskan gejala (ideografik). Dengan demikian, mengikuti premis Weber di atas, dalam simbol-simbol budaya yang seharusnya dipahami atau ditangkap esensinya adalah makna yang tersirat. Dari sini lalu dapat dikatakan bahwa dalam satu makna (esensi), simbol boleh berbeda otoritas asal makna masih sama. Demikian pula dengan ritus-ritus semacam ruwahan, nyadran, sekaten maupun tahlilan. Semua pada level penampakannya (appearence) adalah simbo-simbol pengungkapan atas nilai-nilai yang diyakini sehingga dapat mengungkapkan makna ‘subyektif’ (kata ini mesti diartikan sejauhmana tingkat religiusitas pemeluknya) dari pelakunya. Tindakan seperti ini ada yang menyebut sebagai syahadat yang tidak diungkapkan, tetapi dijalankan dalam dimensi transeden dan imanen. Dengan kata lain high tradition yang berupa nilai-nilai yang sifatnya abstrak, jika ingin ditampakkan, perlu dikongkretkan dalam bentuk low tradition yang niscaya merupakan hasil pergumulan dengan tradisi yang ada. Dalam tradisi tahlilan misalnya, high tradition yang diusung adalah taqarrub ilallah, dan itu diapresiasikan dalam sebuah bentuk dzikir kolektif yang dalam tahlilan kentara sekali warna tradisi jawaismenya. Lalu muncul simbol kebudayan bernama tahlilan yang didalamnya melekat nilai ajaran Islam. Dan Kuntowijiyo merekomendasikan kepada umat Islam untuk berkreasi lebih banyak dalam hal demikian, karena akan lebih mendorong gairah masyarakat banyak menikmati agamanya. CATATAN AKHIR 1 Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid, Essai-Essai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme transendental, Bandung : Mizan, 2001, hal. 196 2 Ibid., hal. 195 3 Lihat Hendar Riyadi, Respon Muhammadiyah dalam Dialektika Agama, Pikiran Rakyat, Senin 24 Pebruari 2003 4 Abdurrahman Wahid, Pergulatan Negara, Agama dan Kebudayaan, (Jakarta : Desantara, 2001), hal. 111 5 Khamami Zada dkk., “Islam Pribumi : Mencari Wajah Islam Indonesia”, dalam Tashwirul Afkar, jurnal Refleksi Pemikiran Keagamaan & Kebudayaan, Edisi No. 14 tahun 2003, hal. 9-10 6 Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, (Bandung : Mizan, 1991), hal. 235 7 Khamami Zada dkk., Islam Pribumi … hal. 12 8 Kuntowijoyo, Paradigma Islam … hal. 232-233 9 Lihat Mark R. Woodward, Islam Jawa : Kesalehan Normatif Versus Kebatinan, (Yogyakarta : LKIS, 1999) hal. 90 10 Ibid., hl. 91 11 Fazlur Rahman, Islam, (Chicago : University of Chicago Press, 1979), hal. 54 12 Lihat Goldziher, Introduction to Islamic Theology and Law, (Princeton ; Princeton University Press, 1981), hal. 31-42, atau Fazlur Rahman, Islam, (Chicago : University of Chicago Press, 1979), hal. 43-64 13 Mark R. Woodward, Islam Jawa … hal. 91 14 Goldziher, Introduction to Islamic … hal. 45 15 Ibid., hal 55 16 Anjar Nugroho, “Dakwah Kultural : Pergulatan Kreatif Islam dan Budaya Lokal”, dalam Jurnal Ilmiah Inovasi, No.4 Th.XI/2002 17 Marwanto, “Islam dan Demistifikasi Simbol Budaya”, dalam Solo Pos, Kamis 22 Juli 2002 18 Kuntowijoyo, Paradigma Islam… hal 45 19 Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid … hal. 110-111 DAFTAR PUSTAKA Abdurrahman Wahid, Pergulatan Negara, Agama dan Kebudayaan, (Jakarta : Desantara, 2001) Anjar Nugroho, “Dakwah Kultural : Pergulatan Kreatif Islam dan Budaya Lokal”, dalam Jurnal Ilmiah Inovasi, No.4 Th.XI/2002 Fazlur Rahman, Islam, (Chicago : University of Chicago Press, 1979) Goldziher, Introduction to Islamic Theology and Law, (Princeton ; Princeton University Press, 1981), hal. 31-42, atau Fazlur Rahman, Islam, (Chicago : University of Chicago Press, 1979) Hendar Riyadi, Respon Muhammadiyah dalam Dialektika Agama, Pikiran Rakyat, Senin 24 Pebruari 2003 Khamami Zada dkk., “Islam Pribumi : Mencari Wajah Islam Indonesia”, dalam Tashwirul Afkar, jurnal Refleksi Pemikiran Keagamaan & Kebudayaan, Edisi No. 14 tahun 2003 Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid, Essai-Essai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme transendental, Bandung : Mizan, 2001 Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, (Bandung : Mizan, 1991) Mark R. Woodward, Islam Jawa : Kesalehan Normatif Versus Kebatinan, (Yogyakarta : LKIS, 1999) Marwanto, “Islam dan Demistifikasi Simbol Budaya”, dalam Solo Pos, Kamis 22 Juli 2002 KEBUDAYAAN ISLAM SEPERTI DILUKISKAN QUR'AN Dua kebudayaan: Islam dan Barat MUHAMMAD telah meninggalkan warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan memberi arah kepada kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan cahayaNya ke seluruh dunia. Warisan yang telah memberi pengaruh besar pada masa lampau itu, dan akan demikian, bahkan lebih lagi pada masa yang akan datang, ialah karena ia telah membawa agama yang benar dan meletakkan dasar kebudayaan satu-satunya yang akan menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama dan kebudayaan yang telah dibawa Muhammad kepada umat manusia melalui wahyu Tuhan itu, sudah begitu berpadu sehingga tidak dapat lagi terpisahkan. Kalau pun kebudayaan Islam ini didasarkan kepada metoda-metoda ilmu pengetahuan dan kemampuan rasio, - dan dalam hal ini sama seperti yang menjadi pegangan kebudayaan Barat masa kita sekarang, dan kalau pun sebagai agama Islam berpegang pada pemikiran yang subyektif dan pada pemikiran metafisika namun hubungan antara ketentuan-ketentuan agama dengan dasar kebudayaan itu erat sekali. Soalnya ialah karena cara pemikiran yang metafisik dan perasaan yang subyektif di satu pihak, dengan kaidah-kaidah logika dan kemampuan ilmu pengetahuan di pihak lain oleh Islam dipersatukan dengan satu ikatan, yang mau tidak mau memang perlu dicari sampai dapat ditemukan, untuk kemudian tetap menjadi orang Islam dengan iman yang kuat pula. Dari segi ini kebudayaan Islam berbeda sekali dengan kebudayaan Barat yang sekarang menguasai dunia, juga dalam melukiskan hidup dan dasar yang menjadi landasannya berbeda. Perbedaan kedua kebudayaan ini, antara yang satu dengan yang lain sebenarnya prinsip sekali, yang sampai menyebabkan dasar keduanya itu satu sama lain saling bertolak belakang. Pertentangan gereja dan negara Timbulnya pertentangan ini ialah karena alasan-alasan sejarah, seperti sudah kita singgung dalam prakata dan kata pengantar cetakan kedua buku ini. Pertentangan di Barat antara kekuasaan agama dan kekuasaan temporal1 sebagai bangsa yang menganut agama Kristen atau dengan bahasa sekarang antara gereja dengan negara menyebabkan keduanya itu harus berpisah, dan kekuasaan negara harus ditegakkan untuk tidak mengakui kekuasaan gereja. Adanya konflik kekuasaan itu ada juga pengaruhnya dalam pemikiran Barat secara keseluruhan. Akibat pertama dari pengaruh itu ialah adanya permisahan antara perasaan manusia dengar pikiran manusia, antara pemikiran metafisik dengan ketentuan-ketentuan ilmu positif (knowledge of reality) yang berlandaskan tinjauan materialisma. Kemenangan pikiran materialisma ini besar sekali pengaruhnya terhadap lahirnya suatu sistem ekonomi yang telah menjadi dasar utama kebudayaan Barat. Sistem ekonomi dasar kebudayaan Barat Sebagai akibatnya, di Barat telah timbul pula aliran-aliran yang hendak membuat segala yang ada di muka bumi ini tunduk kepada kehidupan dunia ekonomi. Begitu juga tidak sedikit orang rang ingin menempatkan sejarah umat manusia dari segi agamanya, seni, f1lsafat, cara berpikir dan pengetahuannya - dalam segala pasang surutnya pada berbagai bangsa - dengan ukuran ekonomi. Pikiran ini tidak terbatas hanya pada sejarah dan penulisannya, bahkan beberapa aliran filsafat Barat telah pula membuat pola-pola etik atas dasar kemanfaatan materi ini semata-mata. Sungguh pun aliran-aliran demikian ini dalam pemikirannya sudah begitu tinggi dengan daya ciptanya yang besar sekali, namun perkembangan pikiran di Barat itu telah membatasinya pada batas-batas keuntungan materi yang secara kolektif dibuat oleh pola-pola etik itu secara keseluruhan. Dan dari segi pembahasan ilmiah hal ini sudah merupakan suatu keharusan yang sangat mendesak. Sebaliknya mengenai masalah rohani, masalah spiritual, dalam pandangan kebudayaan Barat ini adalah masalah pribadi semata, orang tidak perlu memberikan perhatian bersama untuk itu. Oleh karenanya membiarkan masalah kepercayaan ini secara bebas di Barat merupakan suatu hal yang diagungkan sekali, melebihi kebebasan dalam soal etik. Sudah begitu rupa mereka mengagungkan masalah kebebasan etik itu demi kebebasan ekonomi yang sudah sama sekali terikat oleh undang-undang. Undang-undang ini akan dilaksanakan oleh tentara atau oleh negara dengan segala kekuatan yang ada. Kisah kebudayaan Barat mencari kebahagiaan umat manusia Kebudayaan yang hendak menjadikan kehidupan ekonomi sebagai dasarnya, dan pola-pola etik didasarkan pula pada kehidupan ekonomi itu dengan tidak menganggap penting arti kepercayaan dalam kehidupan umum, dalam merambah jalan untuk umat manusia mencapai kebahagiaan seperti yang dicita-citakannya itu, menurut hemat saya tidak akan mencapai tujuan. Bahkan tanggapan terhadap hidup demikian ini sudah sepatutnya bila akan menjerumuskan umat manusia ke dalam penderitaan berat seperti yang dialami dalam abad-abad belakangan ini. Sudah seharusnya pula apabila segala pikiran dalam usaha mencegah perang dan mengusahakan perdamaian dunia tidak banyak membawa arti dan hasilnya pun tidak seberapa. Selama hubungan saya dengan saudara dasarnya adalah sekerat roti yang saya makan atau yang saudara makan, kita berebut, bersaing dan bertengkar untuk itu, masing-masing berpendirian atas dasar kekuatan hewaninya, maka akan selalu kita masing-masing menunggu kesempatan baik untuk secara licik memperoleh sekerat roti yang di tangan temannya itu. Masing-masing kita satu sama lain akan selalu melihat teman itu sebagai lawan, bukan sebagai saudara. Dasar etik yang tersembunyi dalam diri kita ini akan selalu bersifat hewani, sekali pun masih tetap tersembunyi sampai pada waktunya nanti ia akan timbul. Yang selalu akan menjadi pegangan dasar etik ini satu-satunya ialah keuntungan. Sementara arti perikemanusiaan yang tinggi, prinsip-prinsip akhlak yang terpuji, altruisma, cinta kasih dan persaudaraan akan jatuh tergelincir, dan hampir-harnpir sudah tak dapat dipegang lagi. Apa yang terjadi dalam dunia dewasa ini ialah bukti yang paling nyata atas apa yang saya sebutkan itu. Persaingan dan pertentangan ialah gejala pertama dalam sistem ekonomi, dan itu pula gejala pertamanya dalam kebudayaan Barat, baik dalam paham yang individualistis, maupun sosialistis sama saja adanya. Dalam paham individualisma, buruh bersaing dengan buruh, pemilik modal dengan pemilik modal. Buruh dengan pemilik modal ialah dua lawan yang saling bersaing. Pendukung-pendukung paham ini berpendapat bahwa persaingan dan pertentangan ini akan membawa kebaikan dan kemajuan kepada umat manusia. Menurut mereka ini merupakan perangsang supaya bekerja lebih tekun dan perangsang untuk pembagian kerja, dan akan menjadi neraca yang adil dalam membagi kekayaan. Sebaliknya paham sosialisma yang berpendapat bahwa perjuangan kelas yang harus disudahi dengan kekuasaan berada di tangan kaum buruh, merupakan salah satu keharusan alam. Selama persaingan dan perjuangan mengenai harta itu dijadikan pokok kehidupan, selama pertentangan antar-kelas itu wajar, maka pertentangan antar-bangsa juga wajar, dengan tujuan yang sama seperti pada perjuangan kelas. Dari sinilah konsepsi nasionalisma itu, dengan sendirinya, memberi pengaruh yang menentukan terhadap sistem ekonomi. Apabila perjuangan bangsa-bangsa untuk menguasai harta itu wajar, apabila adanya penjajahan untuk itu wajar pula, bagaimana mungkin perang dapat dicegah dan perdamaian di dunia dapat dijamin? Pada menjelang akhir abad ke-20 ini kita telah dapat menyaksikan - dan masih dapat kita saksikan - adanya bukti-bukti, bahwa perdamaian di muka bumi dengan dasar kebudayaan yang semacam ini hanya dalam impian saja dapat dilaksanakan, hanya dalam cita-cita yang manis bermadu, tetapi dalam kenyataannya tiada lebih dari suatu fatamorgana yang kosong belaka. Dasar kebudayaan Islam Kebudayaan Islam lahir atas dasar yang bertolak belakang dengan dasar kebudayaan Barat. Ia lahir atas dasar rohani yang mengajak manusia supaya pertama sekali dapat menyadari hubungannya dengan alam dan tempatnya dalam alam ini dengan sebaik-baiknya. Kalau kesadaran demikian ini sudah sampai ke batas iman, maka imannya itu mengajaknya supaya ia tetap terus-menerus mendidik dan melatih diri, membersihkan hatinya selalu, mengisi jantung dan pikirannya dengan prinsip-prinsip yang lebih luhur - prinsip-prinsip harga diri, persaudaraan, cinta kasih, kebaikan dan berbakti. Atas dasar prinsip-prinsip inilah manusia hendaknya menyusun kehidupan ekonominya. Cara bertahap demikian ini adalah dasar kebudayaan Islam, seperti wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad, yakni mula-mula kebudayaan rohani, dan sistem kerohanian disini ialah dasar sistem pendidikan serta dasar pola-pola etik (akhlak). Dan prinsip-prinsip etik ini ialah dasar sistem ekonominya. Tidak dapat dibenarkan tentunya dengan cara apa pun mengorbankan prinsip-prinsip etik ini untuk kepentingan sistem ekonomi tadi. Tanggapan Islam tentang kebudayaan demikian ini menurut hemat saya ialah tanggapan yang sesuai dengan kodrat manusia, yang akan menjamin kebahagiaan baginya. Kalau ini yang ditanamkan dalam jiwa kita dan kehidupan seperti dalam kebudayaan Barat itu kesana pula jalannya, niscaya corak umat manusia itu akan berubah, prinsip-prinsip yang selama ini menjadi pegangan orang akan runtuh, dan sebagai gantinya akan timbul prinsip-prinsip yang lebih luhur, yang akan dapat mengobati krisis dunia kita sekarang ini sesuai dengan tuntunannya yang lebih cemerlang. Sekarang orang di Barat dan di Timur berusaha hendak mengatasi krisis ini, tanpa mereka sadari - dan kaum Muslimin sendiri pun tidak pula menyadari - bahwa Islam dapat menjamin mengatasinya. Orang-orang di Barat dewasa ini sedang mencari suatu pegangan rohani yang baru, yang akan dapat menanting mereka dari paganisma yang sedang menjerumuskan mereka; dan sebab timbulnya penderitaan mereka itu, penyakit yang menancapkan mereka ke dalam kancah peperangan antara sesama mereka, ialah mammonisma - penyembahan kepada harta. Orang-orang Barat mencari pegangan baru itu didalam beberapa ajaran di India dan di Timur Jauh; padahal itu akan dapat mereka peroleh tidak jauh dari mereka, akan mereka dapati itu sudah ada ketentuannya didalam Qu'ran, sudah dilukiskan dengan indah sekali dengan teladan yang sangat baik diberikan oleh Nabi kepada manusia selama masa hidupnya. Bukan maksud saya hendak melukiskan kebudayaan Islam dengan segala ketentuannya itu disini. Lukisan demikian menghendaki suatu pembahasan yang mendalam, yang akan meminta tempat sebesar buku ini atau lebih besar lagi. Akan tetapi - setelah dasar rohani yang menjadi landasannya itu saya singgung seperlunya - lukisan kebudayaan itu disini ingin saya simpulkan, kalau-kalau dengan demikian ajaran Islam dalam keseluruhannya dapat pula saya gambarkan dan dengan penggambaran itu saya akan merambah jalan ke arah pembahasan yang lebih dalam lagi. Dan sebelum melangkah ke arah itu kiranya akan ada baiknya juga saya memberi sekadar isyarat, bahwa sebenarnya dalam sejarah Islam memang tak ada pertentangan antara kekuasaan agama (theokrasi) dengan kekuasaan temporal, yakni antara gereja dengan negara. Hal ini dapat menyelamatkan Islam dari pertentangan yang telah ditinggalkan Barat dalam pikiran dan dalam haluan sejarahnya. Dalam Islam tak ada pertentangan agama dengan negara Islam dapat diselamatkan dari pertentangan serta segala pengaruhnya itu, sebabnya ialah karena Islam tidak kenal apa yang namanya gereja itu atau kekuasaan agama seperti yang dikenal oleh agama Kristen. Belum ada orang di kalangan Muslimin - sekalipun ia seorang khalifah - yang akan mengharuskan sesuatu perintah kepada orang, atas nama agama, dan akan mendakwakan dirinya mampu memberi pengampunan dosa kepada siapa saja yang melanggar perintah itu. Juga belum ada di kalangan Muslimin - sekalipun ia seorang khalifah - yang akan mengharuskan sesuatu kepada orang selain yang sudah ditentukan Tuhan di dalam Qur'an. Bahkan semua orarg Islam sama di hadapan Tuhan. Yang seorang tidak lebih mulia dari yang lain, kecuali tergantung kepada takwanya - kepada baktinya. Seorang penguasa tidak dapat menuntut kesetiaan seorang Muslim apabila dia sendiri melakukan perbuatan dosa dan melanggar penntah Tuhan. Atau seperti kata Abu Bakr ash-Shiddiq kepada kaum Muslimin dalam pidato pelantikannya sebagai Khalifah "Taatilah saya selama saya taat kepada (perintah) Allah dan RasulNya. Tetapi apabila saya melanggar (perintah) Allah dan Rasul maka gugurkanlah kesetiaanmu kepada saya." Kendatipun pemerintahan dalam Islam sesudah itu kemudian dipegang oleh seorang raja tirani, kendatipun di kalangan Muslimin pernah timbul perang saudara, namun kaum Muslimin tetap berpegang kepada kebebasan pribadi yang besar itu, yang sudah ditentukan oleh agama, kebebasan yang sampai menempatkan akal sebagai patokan dalam segala hal, bahkan dijadikan patokan didalam agama dan iman sekalipun. Kebebasan ini tetap mereka pegang sekalipun sampai pada waktu datangnya penguasa-penguasa orang-orang Islam yang mendakwakan diri sebagai pengganti Tuhan di muka bumi ini - bukan lagi sebagai pengganti Rasulullah. Padahal segala persoalan Muslimin sudah mereka kuasai belaka, sampai-sampai ke soal hidup dan matinya. Sebagai bukti misalnya apa yang sudah terjadi pada masa Ma'mun, tatkala orang berselisih mengenai Qur'an: makhluk atau bukan makhluk - yang diciptakan atau bukan diciptakan! Banyak sekali orang yang menentang pendapat Khalifah waktu itu, padahal mereka mengetahui akibat apa yang akan mereka terima jika berani menentangnya. Dalam segala hal akallah patokan dalam Islam Dalam segala hal akal pikiran oleh Islam telah dijadikan patokan. Juga dalam hal agama dan iman ia dijadikan patokan. Dalam firman Tuhan: "Perumpamaan orang-orang yang tidak beriman ialah seperti (gembala) yang meneriakkan (ternaknya) yang tidak mendengar selain suara panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, sebab mereka tidak menggunakan akal pikiran." (Qur'an, 2: 171) Oleh Syaikh Muhammad Abduh ditafsirkan, dengan mengatakan: "Ayat ini jelas sekali menyebutkan, bahwa taklid (menerima begitu saja) tanpa pertimbangan akal pikiran atau suatu pedoman ialah bawaan orang-orang tidak beriman. Orang tidak bisa beriman kalau agamanya tidak disadari dengan akalnya, tidak diketahuinya sendiri sampai dapat ia yakin. Kalau orang dibesarkan dengan biasa menerima begitu saja tanpa disadari dengan akal pikirannya, maka dalam melakukan suatu perbuatan, meskipun perbuatan yang baik, tanpa diketahuinya benar, dia bukan orang beriman. Dengan beriman bukan dimaksudkan supaya orang merendah-rendahkan diri melakukan kebaikan seperti binatang yang hina, tapi yang dimaksudkan supaya orang dapat meningkatkan daya akal pikirannya, dapat meningkatkan diri dengan ilmu pengetahuan, sehingga dalam berbuat kebaikan itu benar-benar ia sadar, bahwa kebaikannya itu memang berguna, dapat diterima Tuhan. Dalam meninggalkan kejahatan pun juga dia mengerti benar bahaya dan berapa jauhnya kejahatan itu akan membawa akibat." Inilah yang dikatakan Syaikh Muhammad Abduh dalam menafsirkan ayat ini, yang di dalam Qur'an, selain ayat tersebut sudah banyak pula ayat-ayat lain yang disebutkan secara jelas sekali. Qur'an menghendaki manusia supaya merenungkan alam semesta ini, supaya mengetahui berita-berita sekitar itu, yang kelak renungan demikian itu akan mengantarkannya kepada kesadaran tentang wujud Tuhan, tentang keesaanNya, seperti dalam firman Allah: "Bahwasanya dalam penciptaan langit dan bumi, dalam pergantian malam dan siang, bahtera yang mengarungi lautan membawa apa yang berguna buat umat manusia, dan apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan air itu dihidupkanNya bumi yang sudah mati kering, kemudian disebarkanNya di bumi itu segala jenis hewan, pengisaran angin dan awan yang dikemudikan dari antara langit dan bumi - adalah tanda-tanda (akan keesaan dan kebesaran Tuhan) buat mereka yang menggunakan akal pikiran." (Qur'an, 2: 164) " Dan sebagai suatu tanda buat mereka, ialah bumi yang mati kering. Kami hidupkan kembali dan Kami keluarkan dari sana benih yang sebagian dapat dimakan. Disana Kami adakan kebun-kebun kurma dan palm dan anggur dan disana pula Kami pancarkan mata air - supaya dapat mereka makan buahnya. Semua itu bukan usaha tangan mereka. Kenapa mereka tidak berterima kasih. Maha Suci Yang telah menciptakan semua yang ditumbuhkan bumi berpasang-pasangan, dan dalam diri mereka sendiri serta segala apa yang tiada mereka ketahui. Juga sebagai suatu tanda buat mereka - ialah malam. Kami lepaskan siang, maka mereka pun berada dalam kegelapan. Matahari pun beredar menurut ketetapan yang sudah ditentukan. Itulah ukuran dari Yang Maha Kuasa dan Maha Tahu. Juga bulan, sudah Kami tentukan tempat-tempatnya sampai ia kembali lagi seperti mayang yang sudah tua. Matahari tiada sepatutnya akan mengejar bulan dan malam pun tiada akan mendahului siang. Masing-masing berjalan dalam peredarannya. Juga sebagai suatu tanda buat mereka - ialah turunan mereka yang Kami angkut dalam kapal yang penuh muatan. Dan buat mereka Kami ciptakan pula yang serupa, yang dapat mereka kendarai. Kalau Kami kehendaki, Kami karamkan mereka. Tiada penolong lagi buat mereka, juga mereka tak dapat diselamatkan. Kecuali dengan rahmat dari Kami dan untuk memberikan kesenangan hidup sampai pada waktunya." (Qur'an, 36: 33-44.) Kekuatan iman Anjuran supaya memperhatikan alam ini, menggali segala ketentuan dan hukum yang ada di dalam alam ini serta menjadikannya sebagai pedoman yang akan mengantarkan kita beriman kepada Penciptanya, sudah beratus kali disebutkan dalam pelbagai Surah dalam Qur'an. Semuanya ditujukan kepada tenaga akal pikiran manusia, menyuruh manusia menilainya, merenungkannya, supaya imannya itu didasarkan kepada akal pikiran, dan keyakinan yang jelas. Qur'an mengingatkan supaya jangan menerima begitu saja apa yang ada pada nenek moyangnya, tanpa memperhatikan, tanpa meneliti lebih jauh serta dengan keyakinan pribadi akan kebenaran yang dapat dicapainya itu. Iman kepada Allah Iman demikian inilah yang dianjurkan oleh Islam. Dan ini bukan iman yang biasa disebut "iman nenek-nenek," melainkan iman intelektual yang sudah meyakinkan, yang sudah direnungkan lagi, kemudian dipikirkan matang-matang, sesudah itu, dengan renungan dan pemikirannya itu ia akan sampai kepada keyakinan tentang Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya rasa tak ada orang yang sudah dapat merenungkan dengan akal pikiran dan dengan hatinya, yang tidak akan sampai kepada iman. Setiap ia merenungkan lebih dalam, berpikir lebih lama dan berusaha menguasai ruang dan waktu ini serta kesatuan yang terkandung di dalamnya, yang tiada berkesudahan, dengan anggota-anggota alam semesta tiada terbatas, yang selalu berputar ini - sekelumit akan terasa dalam dirinya tentang anggota-anggota alam itu, yang semuanya berjalan menurut hukum yang sudah ditentukan dan dengan tujuan yang hanya diketahui oleh penciptanya. Ia pun akan merasa yakin akan kelemahan dirinya, akan pengetahuannya yang belum cukup, jika saja ia tidak segera dibantu dengan kesadarannya tentang alam ini, dibantu dengan suatu kekuatan diatas kemampuan pancaindera dan otaknya, yang akan menghubungkannya dengan seluruh anggota alam, dan yang akan membuat dia menyadari tempatnya sendiri. Dan kekuatan itu ialah iman. Jadi iman itu ialah perasaan rohani, yang dirasakan oleh manusia meliputi dirinya setiap ia mengadakan komunikasi dengan alam dan hanyut kedalam ketak-terbatasan ruang dan waktu. Semua makhluk alam ini akan terjelma dalam dirinya. Maka dilihatnya semua itu berjalan menurut hukum yang sudah ditentukan, dan dilihatnya pula sedang memuja Tuhan Maha Pencipta. Ada pun Ia menjelma dalam alam, berhubungan dengan alam, atau berdiri sendiri dan terpisah, masih merupakan suatu perdebatan spekulatif yang kosong saja. Mungkin berhasil, mungkin juga jadi sesat, mungkin menguntungkan dan mungkin juga merugikan. Disamping itu hal ini tidak pula menambah pengetahuan kita. Sudah berapa lama penulis-penulis dan failasuf-failasuf itu satu sama lain berusaha hendak mengetahui zat Maha Pencipta ini, namun usaha dan daya upaya mereka itu sia-sia. Dan ada pula yang mengakui, bahwa itu memang berada di luar jangkauan persepsinya. Kalau memang akal yang sudah tak mampu mencapai pengertian ini, maka ketidak mampuannya itu lebih-lebih lagi memperkuat keimanan kita. Perasaan kita yang meyakinkan tentang adanya Wujud Maha Tinggi, Yang Maha Mengetahui akan segalanya dan bahwa Dialah Maha Pencipta, Maha Perencana, segalanya akan kembali kepadaNya, maka keadaan semacam itu akan sudah meyakinkan kita, bahwa kita takkan mampu menjangkau zatNya betapa pun besarnya iman kita kepadaNya itu Demikian juga, kalau sampai sekarang kita tak dapat menangkap apa sebenarnya listrik itu meskipun dengan mata kita sendiri kita melihat bekasnya, begitu juga eter yang tidak kita ketahui meskipun sudah dapat ditentukan, bahwa gelombangnya itu dapat inemindahkan suara dan gambar, pengaruh dan bekasnya itu buat kita sudah cukup untuk mempercayai adanya listrik dan adanya eter. Alangkah angkuhnya kita, setiap hari kita menyaksikan keindahan dan kebesaran yang diciptakan Tuhan, kalau kita masih tidak mau percaya sebelum kita mengetahui zatNya. Tuhan Yang Maha Transenden jauh di luar jangkauan yang dapat mereka lukiskan. Kenyataan dalam hidup ialah bahwa mereka yang mencoba menggambarkan zat Tuhan Yang Maha Suci itu ialah mereka yang dengan persepsinya sudah tak berdaya mencapai tingkat yang lebih tinggi lagi dalam melukiskan apa yang diatas kehidupan insan. Mereka ingin mengukur alam ini serta Pencipta alam menurut ukuran kita yang nisbi dan terbatas sekali dalam batas-batas ilmu kita yang hanya sedikit itu. Sebaliknya mereka yang sudah benar-benar mencapai ilmu, akan teringat oleh mereka firman Tuhan ini: "Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Jawablah: Ruh itu termasuk urusan Tuhan. Pengetahuan yang diberikan kepada kamu itu hanya sedikit sekali." (Qur'an, 17: 85) Iman dasar Islam Kalbu mereka sudah penuh dengan iman kepada Pencipta Ruh dan Pencipta semesta Alam ini, sesudah itu tidak perlu mereka menjerumuskan diri ke dalam perdebatan spekulatif yang kosong, yang takkan memberi hasil, takkan mencapai suatu kesimpulan. Islam yang dicapai dengan iman dan Islam yang tanpa iman oleh Qur'an dibedakan: "Orang-orang Arab badwi itu berkata: 'Kami sudah beriman.' Katakanlah 'Kamu belum beriman, tapi katakan saja: kami sudah islam.' Iman itu belum lagi masuk ke dalam hati kamu." (Qur'an, 49: 14) Contoh Islam yang demikian ini ialah yang tunduk kepada ajakan orang karena kehendaknya atau karena takut, karena kagum atau karena mengkultuskan diluar hati yang mau menurut dan memahami benar-benar akan ajaran itu sampai ke batas iman. Yang demikian ini belum mendapat petunjuk Tuhan sampai kepada iman yang seharusnya dicapai, dengan jalan merenungkan alam dan mengetahui hukum alam, dan yang dengan renungan dan pengetahuannya itu ia akan sampai kepada Penciptanya - melainkan jadi Islam karena suatu keinginan atau karena nenek-moyangnya memang sudah Islam. Oleh karenanya iman itu belum merasuk lagi kedalam hatinya, sekalipun dia sudah Islam. Manusia-manusia Muslim semacam ini ada yang hendak menipu Tuhan dan menipu orang-orang beriman, tetapi sebenarnya mereka sudah menipu diri sendiri dengan tiada mereka sadari. Dalam hati mereka sudah ada penyakit. Maka oleh Tuhan ditambah lagi penyakit mereka itu. Mereka itulah orang-orang beragama tanpa iman; islamnya hanya karena didorong oleh suatu keinginan atau karena takut, sedang jiwanya tetap kerdil, keyakinannya tetap lemah dan hatinya pun bersedia menyerah kepada kehendak manusia, menyerah kepada perintahnya. Sebaliknya mereka, yang keimanannya kepada Allah itu dengan imam yang sungguh-sungguh, diantarkan oleh akal pikiran dan oleh jantung yang hidup, dengan jalan merenungkan alam ini, mereka itulah orang yang beriman. Mereka yang akan menyerahkan persoalannya hanya kepada Tuhan, mereka itulah orang yang tidak mengenal menyerah selain kepada Allah. Dengan Islamnya itu mereka tidak memberi jasa apa-apa kepada orang. "Tetapi sebenarnya Tuhanlah yang berjasa kepada kamu, karena kamu telah dibimbingNya kepada keimanan, kalau kamu memang orang-orang yang benar." (Qur'an, 49: 17) Jadi barangsiapa menyerahkan diri patuh kepada Allah dan dalam pada itu melakukan perbuatan baik, mereka tidak perlu merasa takut, tidak usah bersedih hati. Mereka tidak takut akan menghadapi hidup miskin atau hina, sebab dengan iman itu mereka sudah sangat kaya, sangat mendapat kehormatan. Kehormatan yang ada pada Tuhan dan pada orang-orang beriman. Jiwa yang rela dan tenteram dengan imannya ini, ia merasa lega bila selalu ia berusaha hendak mengetahui rahasia-rahasia dan hukum-hukum alam, yang berarti akan menambah hubungannya dengan Tuhan. Dan langkah kearah pengetahuan ini ialah dengan jalan membahas dan merenungkan segala ciptaan Tuhan yang ada dalam alam ini dengan cara ilmiah seperti dianjurkan oleh Qur'an dan dipraktekkan pula sungguh-sungguh oleh kaum Muslimin dahulu, yaitu seperti cara ilmiah yang modern di Barat sekarang. Hanya saja tujuannya dalam Islam dan dalam kebudayaan Barat itu berbeda. Dalam Islam tujuannya supaya manusia membuat hukum Tuhan dalam alam ini menjadi hukumnya dan peraturannya sendiri, sementara di Barat tujuannya ialah mencari keuntungan materi dan apa yang ada dalam alam ini. Dalam Islam tujuan yang pertama sekali ialah 'irfan - mengenal Tuhan dengan baik, makin dalam 'irfan atau persepsi (pengenalan) kita makin dalam pula iman kita kepada Tuhan. Tujuan ini ialah hendak mencapai 'irfan yang baik dari segi seluruh masyarakat, bukan dari segi pribadi saja. Masalah integritas rohani bukan suatu masalah pribadi semata. Tak ada tempat buat orang mengurung diri sebagai suatu masyarakat tersendiri. Bahkan ia seharusnya menjadi dasar kebudayaan untuk masyarakat manusia sedunia - dari ujung ke ujung. Oleh karena itu seharusnya umat manusia berusaha terus demi integritas (kesempurnaan) rohani itu, yang berarti lebih besar daripada pengamatannya mengenai hakekat indera (sensibilia). Persepsi2 mengenai rahasia benda-benda dan hukum-hukum alam yang hendak mencapai integritas itu lebih besar daripada persepsi sebagai alat guna mencapai kekuasaan materi atas benda-benda itu. Dengan mencari pertolongan Tuhan sampai kepada alam Untuk mencapai integritas rohani ini tidak cukup kita bersandar hanya kepada logika kita saja, malah dengan logika itu kita harus membukakan jalan buat hati kita dan pikiran kita untuk sampai ke tingkat tertinggi. Hal ini bisa terjadi hanya jika manusia mencari pertolongan dari Tuhan, menghadapkan diri kepadaNya dengan sepenuh hati dan jiwa. Hanya kepadaNya kita menyembah dan hanya kepadaNya kita meminta pertolongan, untuk mencapai rahasia-rahasia alam dan undang-undang kehidupan ini. Inilah yang disebut hubungan dengan Tuhan, mensyukuri nikmat Tuhan, supaya bertambah kita mendapat petunjuk akan apa yang belum kita capai, seperti dalam firman Tuhan: "Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (katakan) Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang bermohon - apabila dia bermohon kepadaKu. Maka sambutlah seruanKu dan berimanlah kepadaKu, kalau-kalau mereka terbimbing ke jalan yang lurus." (Qur'an 2: 186) Sembahyang "Dan carilah pertolongan Tuhan dengan tabah, dan dengan menjalankan sembahyang, dan sembahyang itu memang berat, kecuali bagi orang-orang yang rendah hati-kepada Tuhan. Orang-orang yang menyadari bahwa mereka akan bertemu dengan Tuhan dan kepadaNya mereka kembali." (Qur'an 2: 45-46) Salat ialah suatu bentuk komunikasi dengan Tuhan secara beriman serta meminta pertolongan kepadaNya. Dengan demikian yang dimaksudkan dengan salat bukanlah sekadar ruku' dan sujud saja, membaca ayat-ayat Qu'ran atau mengucapkan takbir dan ta'zim demi kebesaran Tuhan tanpa mengisi jiwa dan hati sanubari dengan iman, dengan kekudusan dan keagungan Tuhan. Tetapi yang dimaksudkan dengan salat atau sembahyang ialah arti yang terkandung di dalam takbir, dalam pembacaan, dalam ruku', sujud serta segala keagungan, kekudusan dan iman itu. Jadi beribadat demikian kepada Tuhan ialah suatu ibadat yang ikhlas - demi Tuhan Cahaya langit dan bumi. "Kebaikan itu bukanlah karena kamu menghadapkan muka ke arah timur dan barat, tetapi kebaikan itu ialah orang yang sudah beriman kepada Allah, kepada Hari Kemudian, malaikat-malaikat, Kitab, dan para nabi serta mengeluarkan harta yang dicintainya itu untuk kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang terlantar dalam perjalanan, orang-orang yang meminta, untuk melepaskan perbudakan, mengerjakan sembahyang dan mengeluarkan zakat, kemudian orang-orang yang suka memenuhi janji bila berjanji, orang-orang yang tabah hati dalam menghadapi penderitaan dan kesulitan dan di waktu perang. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itu orang-orang yang dapat memelihara diri." (Qur'an, 2: 177) Orang mukmin yang benar-benar beriman ialah yang menghadapkan seluruh kalbunya kepada Allah ketika ia sedang sembahyang, disaksikan oleh rasa takwa kepadaNya, serta mencari pertolongan Tuhan dalam menunaikan kewajiban hidupnya. Ia mencari petunjuk, memohonkan taufik Allah dalam memahami rahasia dan hukum alam ini. Orang mukmin yang benar-benar beriman kepada Allah tengah ia sembahyang akan merasakannya sendiri, selalu akan merasa, dirinya adalah sesuatu yang kecil berhadapan dengan kebesaran Allah Yang Maha Agung. Apabila kita dalam pesawat terbang diatas ketinggian seribu atau beberapa ribu meter, kita melihat gunung-gunung, sungai dan kota-kota sebagai gejala-gejala kecil di atas bumi. Kita melihatnya terpampang di depan mata kita seperti jalur-jalur yang tergaris di atas sebuah peta dan seolah permukaannya sudah rata mendatar tak ada gunung atau bangunan yang lebih tinggi, tak ada ngarai, sumur atau sungai yang lebih rendah, warna-warna sambung-menyambung, saling berkait, tercampur, makin tinggi kita terbang warna-warna itu makin tercampur. Seluruh bumi kita ini tidak lebih dari sebuah planet kecil saja. Dalam alam ini terdapat ribuan tata surya dan planet-planet. Semua itu tidak lebih dari sejumlah kecil saja dalam ketakterbatasan seluruh eksistensi ini. Alangkah kecilnya kita, alangkah lemahnya kcadaan kita berhadapan dengan Pencipta dan Pengurus wujud ini. KebesaranNya diatas jangkauan pengertian kita! Dalam kita menghadapkan seluruh kalbu kita dengan penuh ikhlas kepada Kebesaran Tuhan Yang Maha Suci, kita mengharapkan pertolongan kepadaNya untuk memberikan kekuatan atas kelemahan diri kita ini, memberi petunjuk dalam mencari kebenaran - alangkah wajarnya bila kita dapat melihat persamaan semua manusia dalam kelemahannya itu, yang dalam berhadapan dengan Tuhan tak dapat ia memperkuat diri dengan harta dan kekayaan, selain dengan imannya yang teguh dan tunduk hanya kepada Allah, berbuat kebaikan dan menjaga diri. Persamaan di hadapan Tuhan Persamaan yang sesungguhnya dan sempurna ini di hadapan Tuhan tidak sama dengan persamaan yang biasa disebut-sebut dalam kebudayaan Barat waktu-waktu belakangan ini, yaitu persamaan di hadapan hukum. Sudah begitu jauh kebudayaan itu memandang persamaan, sehingga hampir-hampir pula tidak lagi diakui di depan hukum. Buat orang-orang tertentu sudah tidak berlaku lagi untuk menghormatinya. Persamaan di hadapan Tuhan, persamaan yang kenyataannya dapat kita rasakan dikala sembahyang, yang dapat kita capai dengan pandangan kita yang bebas - tidak sama dengan persamaan dalam persaingan untuk mencari kekayaan, persaingan yang membolehkan orang melakukan segala tipu-daya dan bermuka-muka, kemudian orang yang lebih pandai mengelak dan bisa main, ia akan selamat dari kekuasaan hukum. Persamaan dihadapan Allah ini menuju kepada persaudaraan yang sebenarnya, sebab semua orang dapat merasakan bahwa mereka sebenarnya bersaudara dalam berihadat kepada Allah dan hanya kepadaNya mereka beribadat. Persaudaraan demikian ini didasarkan kepada saling penghargaan yang sehat, renungan serta pandangan yang bebas seperti dianjurkan oleh Qur'an. Adakah kebebasan, persaudaraan dan persamaan yang lebih besar daripada umat ini di hadapan Allah, semua menundukkan kepala kepadaNya, bertakbir, ruku' dan bersujud. Tiada perbedaan antara satu dengan yang lain - semua mengharapkan pengampunan, bertaubat, mengharapkan pertolongan. Tak ada perantara antara mereka itu dengan Tuhan kecuali amalnya yang saleh (perbuatan baik) serta perbuatan baik yang dapat dilakukannya dan menjaga diri dari kejahatan. Persaudaraan yang demikian ini dapat membersihkan hati dari segala noda materi dan menjamin kebahagiaan manusia, juga akan mengantarkan mereka dalam memahami hukum Tuhan dalam kosmos ini, sesuai dengan petunjuk dalam cahaya Tuhan yang telah diberikan kepada mereka. Tidak semua orang sama kemampuannya dalam melakukan baktinya sebagaimana diperintahkan Allah. Adakalanya tubuh kita membebani jiwa kita, sifat materialisma kita dapat menekan sifat kemanusiaan kita, kalau kita tidak melakukan latihan rohani secara tetap, tidak menghadapkan kalbu kita kepada Allah selama dalam salat kita; dan sudah cukup hanya dengan tatatertib sembahyang, seperti ruku', sujud dan bacaan-bacaan. Oleh karena itu harus diusahakan sekuat tenaga menghentikan daya tubuh yang terlampau memberatkan jiwa, sifat materialisma yang sangat menekan sifat kemanusiaan. Untuk itu Islam telah mewajibkan puasa sebagai suatu langkah mencapai martabat kebaktian (takwa) itu seperti dalam firman Tuhan: "Orang-orang beriman! Kepadamu telah diwajibkan berpuasa, seperti yang sudah diwajibkan juga kepada mereka yang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa - memelihara diri dari kejahatan." (Qur'an, 2: 183) Bertakwa dan berbuat baik (birr) itu sama. Yang berbuat baik orang yang bertakwa dan yang berbuat baik ialah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, para malaikat, kitab dan para nabi dan diteruskan dengan ayat yang sudah kita sebutkan. Puasa bukan suatu tekanan Kalau tujuan puasa itu supaya tubuh tidak terlampau memberatkan jiwa, sifat materialisma kita jangan terlalu menekan sifat kemanusiaan kita, orang yang menahan diri dari waktu fajar sampai malam, kemudian sesudah itu hanyut dalam berpuas-puas dalam kesenangan, berarti ia sudah mengalihkan tujuan tersebut. Tanpa puasa pun hanyut dalam memuaskan diri itu sudah sangat merusak, apalagi kalau orang berpuasa, sepanjang hari ia menahan diri dari segala makanan, minuman dan segala kesenangan, dan bilamana sudah lewat waktunya ia lalu menyerahkan diri kepada apa saja yang dikiranya di waktu siang ia tak dapat menikmatinya! Kalau begitu Tuhan jugalah yang menyaksikan, bahwa puasanya bukan untuk membersihkan diri, mempertinggi sifat kemanusiaannya, juga ia berpuasa bukan atas kehendak sendiri karena percaya, bahwa puasa itu memberi faedah kedalam rohaninya, tapi ia puasa karena menunaikan suatu kewajiban, tidak disadari oleh pikirannya sendiri perlunya puasa itu. Ia melihatnya sebagai suatu kekangan atas kebebasannya, begitu kebebasan itu berakhir pada malam harinya, begitu hanyut ia kedalam kesenangan, sebagai ganti puasa yang telah mengekangnya tadi. Orang yang melakukan ini sama seperti orang yang tidak mau mencuri, hanya karena undang-undang melarang pencurian, bukan karena jiwanya sudah cukup tinggi untuk tidak melakukan perbuatan itu dan mencegahnya atas kemauan sendiri pula. Sebenarnya tanggapan orang mengenai puasa sebagai suatu tekanan atau pencegahan dan pembatasan atas kebebasan manusia adalah suatu tanggapan yang salah samasekali, yang akhirnya akan menempatkan fungsi puasa tidak punya arti dan tidak punya tempat lagi. Puasa yang sebenarnya ialah membersihkan jiwa. Orang berpuasa diharuskan oleh pikiran kita yang timbul atas kehendak sendiri, supaya kebebasan kemauan dan kebebasan berpikirnya dapat diperoleh kembali. Apabila kedua kebebasan ini sudah diperolehnya kembali, ia dapat mengangkat ke martabat yang lebih tinggi, setingkat dengan iman yang sebenarnya kepada Allah. Inilah yang dimaksud dengan firman Tuhan - setelah menyebutkan bahwa puasa telah diwajibkan kepada orang-orang beriman seperti sudah diwajibkan juga kepada orang-orang yang sebelum mereka: "Beberapa hari sudah ditentukan. Tetapi barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau sedang dalam perjalanan, maka dapat diperhitungkan pada kesempatan lain. Dan buat orangorang yang sangat berat menjalankannya, hendaknya ia membayar fid-yah dengan memberi makan kepada orang rniskin, dan barangsiapa mau mengerjakan kebaikan atas kemauan sendiri, itu lebih baik buat dia; dan bila kamu berpuasa, itu lebih baik buat kamu, kalau kamu mengerti." (Qur'an, 2: 184) Seolah tampak aneh apa yang saya katakan itu, bahwa dengan puasa kita dapat memperoleh kembali kebebasan kemauan dan kebebasan berpikir kalau yang kita maksudkan dengan puasa dengan segala apa yang baik itu untuk kehidupan rohani kita. Ini memang tampak aneh, karena dalam bayangan kita bentuk kebebasan ini telah dirusak oleh pikiran modern, bilamana batas-batas rohani dan mental itu dihancurkan, kemudian batas-batas kebendaannya dipertahankan, yang oleh seorang prajurit dapat dilaksanakan dengan pedang undang-undang. Menurut pikiran modern, manusia tidak bebas dalam hal ia melanda harta atau pribadi orang lain. Akan tetapi ia bebas terhadap dirinya sendiri sekalipun hal ini sudah melampaui batas-batas segala yang dapat diterima akal atau dibenarkan oleh kaidah-kaidah moral. Sedang kenyataan dalam hidup bukan yang demikian. Kenyataannya ialah manusia budak kebiasaannya. Ia sudah biasa makan di waktu pagi; waktu tengah hari, waktu sore. Kalau dikatakan kepadanya: makan pagi dan sore sajalah, maka ini akan dianggapnya suatu pelanggaran atas kebebasannya. Padahal itu adalah pelanggaran atas perbudakan kebiasaannya, kalau benar ungkapan demikian ini. Orang yang sudah biasa merokok sampai kebatas ia diperbudak oleh kebiasaan merokoknya itu, lalu dikatakan kepadanya: sehari ini kamu jangan merokok, maka ini dianggapnya suatu pelanggaran atas kebebasannya. Padahal sebenarnya itu tidak lebih adalah pelanggaran atas perbudakan kebiasaannya. Ada lagi orang yang sudah biasa minum kopi atau teh atau minuman lain apa saja dalam waktu-waktu tertentu lalu dikatakan kepadanya: gantilah waktu-waktu itu dengan waktu yang lain, maka pelanggaran atas perbudakan kebiasaannya itu dianggapnya sebagai pelanggaran atas kebebasannya. Budak kebiasaan serupa ini merusak kemauan, merusak arti yang sebenarnya dari kebebasan dalam bentuknya yang sesungguhnya. Disamping itu, ini juga merusak cara berpikir sehat, sebab dengan demikian berarti ia telah ditunjukkan oleh pengaruh hajat jasmani dari segi kebendaannya, yang sudah dibentuk oleh kebiasaan itu. Oleh karena itu banyak orang yang telah melakukan puasa dengan cara yang bermacam-macam, yang secara tekun dilakukannya dalam waktu-waktu tertentu setiap minggu atau setiap bulan. Tetapi Tuhan menghendaki yang lebih mudah buat manusia dengan diwajibkan kepada mereka berpuasa selama beberapa hari yang sudah ditentukan, supaya dalam pada itu semua sama, dengan diberikan pula kesempatan fid-yah. Mereka masing-masing yang telah dibebaskan karena dalam keadaan sakit atau sedang dalam perjalanan dapat mengganti puasanya itu pada kesempatan lain. Kewajiban berpuasa selama hari-hari yang sudah ditentukan untuk memperkuat arti persaudaraan dan persamaan di hadapan Tuhan, sungguh suatu latihan rohani yang luarbiasa. Semua orang, selama menahan diri sejak fajar hingga malam hari mereka telah melaksanakan persamaan itu antara sesama mereka, sama halnya seperti dalam sembahyang jamaah. Dengan persaudaraan demikian selama itu mereka merasakan adanya suatu perasaan yang mengurangi rasa kelebihan mereka dalam mengecap kenikmatan rejeki yang diberikan Tuhan kepadanya. Dengan demikian puasa berarti memperkuat arti kebebasan, persaudaraan dan persamaan dalam jiwa manusia seperti halnya dengan sembahyang. Kalau kita menyambut puasa dengan kemauan sendiri dengan penuh kesadaran bahwa perintah Tuhan tak mungkin bertentangan dengan cara-cara berpikir yang sehat, yang telah dapat memahami tujuan hidup dalam bentuknya yang paling tinggi, tahulah kita arti puasa yang dapat membebaskan kita dari budak kebiasaan itu, yang juga sebagai latihan dalam menghadapi kemauan dan arti kebebasan kita sendiri. Disamping itu kita pun sudah diingatkan, bahwa apa yang telah ditentukan manusia terhadap dirinya sendiri - dengan kehendak Tuhan - mengenai batas-batas rohani dan mentalnya sehubungan dengan kebebasan yang dimilikinya untuk melepaskan diri dari beberapa kebiasaan dan nafsunya, ialah cara yang paling baik untuk mencapai martabat iman yang paling tinggi itu. Apabila taklid dalam iman belum dapat disebut iman, melainkan baru Islam yang tanpa iman, maka taklid dalam puasa juga belum dapat disebut puasa. Oleh karena itu orang yang bertaklid menganggap puasanya suatu kekangan dan membatasi kebebasannya - sebaliknya daripada dapat memahami arti pembebasan dari belenggu kebiasaan serta konsumsi rohani dan mental yang sangat besar itu. Zakat Apabila dengan jalan latihan rohani ini manusia telah sampai kepada arti hukum dan rahasia-rahasia alam dan mengetahui pula dimana tempatnya dan tempat anak manusia ini, cintanya kepada sesama anak manusia akan lebih besar lagi, dan semua anak manusia saling cinta dalam Tuhan. Mereka akan saling tolong-menolong untuk kebaikan dan rasa takwa - menjaga diri dari kejahatan. Yang kuat mengasihi yang lemah, yang kaya mengulurkan tangan kepada yang tidak punya. Ini adalah zakat, dan selebihnya sedekah. Dalam sekian banyak ayat Qur'an selalu mengaitkan zakat dengan salat. Kita sudah membaca firman Tuhan: "Tetapi kebaikan itu ialah orang yang sudah beriman kepada Allah, kepada hari kemudian, malaikat, Kitab dan para nabi; mengeluarkan harta yang dicintainya itu kepada kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang melepaskan perbudakan, mengerjakan salat dan mengeluarkan zakat." (Qur'an, 2: 177) "Kamu kerjakanlah sembahyang dan keluarkan pula zakat serta tundukkan kepala (ruku') bersama orang-orang yang menundukkan kepala." (Qur'an, 2: 43) "Beruntunglah orang-orang yang sudah beriman. Mereka yang dengan khusyu' mengerjakan sembahyang. Mereka yang menjauhkan diri dan percakapan yang tiada berguna. Dan mereka yang mengeluarkan zakat." (Qur'an, 23: 1-4) Ayat-ayat yang mengaitkan zakat dengan salat itu banyak sekali. Apa yang disebutkan dalam Qur'an tentang zakat dan sedekah cukup menyeluruh dan kuat sekali. Dalam melakukan perbuatan baik, sedekah itu terletak pada tempat pertama, orang yang melakukannya akan mendapat pahala yang amat sempurna. Bahkan ia terletak disamping iman kepada Allah, sehingga kita merasa seolah itu sudah hampir sebanding. Tuhan berfirman: "Tangkaplah orang itu dan belenggukanlah. Kemudian campakkan kedalam api menyala. Sesudah itu belitkan dengan rantai yang panjangnya tujuhpuluh hasta. Dahulu ia sungguh tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar. Juga tidak mendorong orang memberi makan orang miskin." (Qur'an, 69: 30-34) "... Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang taat. Yaitu mereka, yang apabila disebutkan nama Tuhan hatinya merasa takut karena taatnya, dan mereka yang tabah hati terhadap apa yang menimpa mereka serta mereka yang mengerjakan salat dan menafkahkan sebagian rejeki yang diberikan Tuhan kepada mereka."' (Qur'an, 22: 34-35) "Mereka yang menafkahkan hartanya - baik di waktu malam atau di waktu siang, dengan sembunyi atau terang-terangan, mereka akan mendapat pahala dari Tuhan. Tidak usah mereka takut, juga jangan bersedih hati" (Qur'an, 2: 274) Qur'an tidak hanya menyebutkan masalah-masalah sedekah serta pahalanya yang akan diberikan Tuhan yang sama seperti pahala orang beriman dan mengerjakan sembahyang, bahkan adab sedekah itu telah dilembagakan pula dengan suatu tatacara yang sungguh baik sekali. "Bilamana kamu memperlihatkan sedekah itu, itu memang baik sekali. Tetapi kalau pun kamu sembunyikan memberikannya kepada orang fakir, maka itu pun lebih baik lagi buat kamu." (Qur'an, 2: 271) "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang disertai hal-hal yang tidak menyenangkan hati Allah Maha Kaya dan Maha Penyantun. Orang-orang beriman, janganlah kamu hapuskan nilai sedekahmu itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti hati orang." (Qur'an, 2: 263-264) Firman Tuhan itu memberikan pula penjelasan kepada siapa sedekah itu harus diberikan: Sedekah itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, orang-orang yang perlu dilunakkan hatinya, untuk melepaskan perbudakan, orang-orang yang dibebani utang, untuk jalan Allah dan mereka yang sedang dalam perjalanan. Inilah yang telah diwajibkan oleh Allah, dan Allah Maha Mengetahui dan Bijaksana." (Qur'an, 9: 60) Lembaga zakat Zakat dan sedekah itu salah satu kewajiban dalam Islam, termasuk salah satu rukun Islam. Tetapi apakah kewajiban ini termasuk ibadat, ataukah masuk bagian akhlak? Tentu ini termasuk ibadat. Semua orang beriman bersaudara, dan iman seseorang belum lagi sempurna sebelum ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Dengan berpegang pada Nur Ilahi antara sesama mereka, orang-orang beriman saling cinta-mencintai. Kewajiban zakat dan sedekah terikat oleh persaudaraan ini, bukan oleh akhlak dan disiplinnya serta oleh hubungan antar-manusia dengan segala tata-tertibnya. Segala yang terikat oleh persaudaraan, terikat juga oleh iman kepada Allah, dan segala yang terikat oleh iman kepada Allah ialah ibadah. Itu sebabnya maka zakat menjadi salah satu rukun Islam yang lima, dan karena itu pula setelah Nabi wafat Abu Bakr menuntut supaya Muslimin menunaikan zakatnya. Setelah dilihatnya ada sebagian orang yang mau membangkang, Pengganti Muhammad itu melihat pembangkangan ini sebagai suatu kelemahan dalam iman mereka; mereka lebih mengutamakan harta daripada iman, mereka hendak meninggalkan disiplin rohani yang telah ditentukan Qur'an itu. Dengan demikian ini merupakan kemurtadan dari Islam. Karena 'perang ridda' itu jugalah Abu Bakr berhasil mengukuhkan kembali sejarah Islam itu selengkapnya, dan yang tetap menjadi kebanggaan sepanjang sejarah. Cinta harta Dengan fungsi zakat dan sedekah sebagai kewajiban yang bertalian dengan iman dalam disiplin rohanl ia dianggap sebagai salah satu unsur yang harus membentuk kebudayaan dunia. Inilah hikmah yang paling tinggi yang akan mengantarkan manusia mencapai kebahagiaannya. Harta dan segala keserakahan orang memupuk-mupuk harta merupakan sebab timbulnya superioritas (rasa keunggulan) seorang kepada yang lain. Sampai sekarang ia masih merupakan sebab timbulnya penderitaan dunia ini dan sumber pemberontakan dan peperangan selalu. Sampai sekarang mammonisma - penyembahan harta - masih tetap merupakan sebab timbulnya dekadensi moral yang selalu menimpa dunia dan dunia tetap bergelimang dibawah bencana itu. Memupuk-mupuk harta dan keserakahan akan harta itulah yang telah menghilangkan rasa persaudaraan umat manusia, dan membuat manusia satu sama lain saling bermusuhan. Sekiranya pandangan mereka itu lebih sehat dengan pikiran yang lebih luhur, tentu akan mereka lihat bahwa persaudaraan itu lebih kuat menanamkan kebahagiaan daripada harta, mereka akan melihat juga bahwa memberikan harta kepada yang membutuhkan akan lebih terhormat pada Tuhan dan pada manusia daripada orang harus tunduk kepada harta itu. Kalau benar-benar mereka beriman kepada Allah tentu mereka akan saling bersaudara, dan manifestasi persaudaraan ini ialah pertolongan kepada orang yang sedang dalam penderitaan, membantu orang yang membutuhkannya dan dapat pula menghapuskan kemiskinan yang akan menjerumuskan manusia kedalam penderitaan itu. Apabila negara-negara yang sudah tinggi kebudayaannya pada zaman kita sekarang ini mendirikan rumah-rumah sakit, lembaga-lembaga sosial dan amal untuk menolong fakir-miskin, atas nama kasih sayang dan kemanusiaan, maka didirikannya lembaga-lembaga itu karena didorong oleh rasa persaudaraan serta rasa cinta dan syukur kepada Allah atas nikmat yang diterimanya, sungguh ini suatu pikiran yang lebih tinggi dan lebih tepat memberikan kebahagiaan kepada seluruh umat manusia, seperti dalam firman Tuhan: "Dengan kenikmatan yang telah diberikan Allah kepadamu, carilah kebahagiaan akhirat, tapi jangan kaulupakan nasibmu dalam dunia ini. Berbuatlah kebaikan (kepada orang lain) seperti Tuhan telah berbuat kebaikan kepadamu, dan jangan engkau berbuat bencana di muka bumi ini. Allah sungguh tidak mencintai orang-orang yang berbuat bencana." (Qur'an, 28: 77) Ibadah haji Persaudaraan insani ini akan menambah rasa cinta manusia satu sama lain. Dalam Islam, rasa cinta demikian ini tidak seharusnya akan terhenti pada batas-batas tanah air tertentu, atau hanya terbatas pada salah satu benua. Yang seharusnya bahkan tidak boleh mengenal batas samasekali. Oleh karena itu, dari seluruh pelosok bumi manusia harus saling mengenal, supaya satu sama lain dapat menambah rasa cinta kepada Allah, dan rasa cinta ini akan menambah tebal iman mereka kepada Allah. Untuk mencapai itu manusia dari segenap penjuru bumi harus berkumpul dalam satu irama yang sama, tanpa diskriminasi, dan tempat berkumpul yang terbaik untuk itu ialah di tempat memancarnya cinta ini. Dan tempat itu ialah Baitullah di Mekah, dan inilah yang disebut ibadah haji. Orang-orang beriman tatkala berkumpul disana, tatkala mereka melaksanakan segala upacara, mereka menempuh cara hidup yang luhur sebagai teladan iman kepada Allah, dengan niat yang ikhlas menghadapkan diri kepadaNya. "Musim haji itu ialah dalam beberapa bulan yang sudah ditentukan. Barangsiapa sudah membulatkan niat selama bulan-bulan itu hendak menunaikan ibadah haji, maka tidak boleh ada suatu percakapan kotor, perbuatan jahat dan berbantah-bantahan selama dalam mengerjakan haji. Segala perbuatan baik yang kamu lakukan, Tuhan mengetahuinya. Bawalah perbekalanmu, dan perbekalan yang paling baik ialah menjaga diri dari perbuatan hina. Patuhilah Aku, wahai orang-orang yang berpikiran sehat." (Qur'an. 2: 197) Di dataran tinggi ini, di tempat orang-orang beriman menunaikan ibadah haji untuk saling berkenalan, untuk saling mempererat tali persaudaraan, dan tali persaudaraan ini akan lebih memperkuat iman di tempat ini - segala perbedaan dan diskriminasi yang bagaimanapun di kalangan orang-orang beriman itu harus hilang. Mereka harus merasa, bahwa dihadapan Tuhan mereka itu sama. Mereka menghadapkan seluruh hati sanubarinya untuk mernenuhi panggilan Tuhan, benar-benar beriman akan keesaanNya, bersyukur akan nikrnat yang telah diberikanNya. Rasanya tak ada kenikmatan yang lebih besar daripada nikmat iman akan keagungan Tuhan, sumber segala kebahagiaan. Dihadapan cahaya iman serupa ini, segala angan-angan kosong tentang hidup akan sirna, segala kebanggaan dan kecongkakan karena harta, karena turunan, karena kedudukan dan kekuasaan akan lenyap. Dan karena cahaya iman itu juga, maka manusia akan dapat menyadari arti kebenaran, kebaikan dan keindahan yang ada dalam dunia ini, akan dapat memahami undang-undang Tuhan yang abadi, dalam semesta alam ini, yang takkan pernah berubah dan berganti. Suatu pertemuan umum yang luas ini telah dapat melaksanakan arti persaudaraan dan persamaan semua orang beriman dalam bentuknya yang paling luas, luhur dan bersih. Norma-norma etik dalam Islam Inilah ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah Islam seperti yang diwahyukan kepada Muhammad 'alaihissalam. Ini terrnasuk prinsip-prinsip iman seperti sudah kita lihat dalam ayat-ayat yang kita kutip tadi, dan sebagai prinsip-prinsip kehidupan rohani Islam. Sesudah semua kita lihat, akan mudah sekal kita menilai, norrna-norma etika apa yang harus kita terapkan atas dasar itu. Norma-norma ini memang sungguh luhur sekali, yang memang belum ada tandingannya dalam kebudayaan mana pun atau dalam zaman apa pun. Apa yang akan membawa manusia untuk mencapai kesempurnaannya bila saja ia dapat melatih diri sebagaimana mestinya, oleh Qur'an sudah dirumuskan, bukan hanya dalam satu surah saja hal ini disebutkan, bahkan disana-sini juga disebut. Begitu salah satu surah kita baca, kita sudah dibawa ke puncak yang lebih tinggi, yang belum dicapai oleh suatu kebudayaan sebelum itu, juga tidak mungkin akan dicapai oleh kebudayaan yang sesudah itu. Untuk mengetahui betapa agungnya klimaks yang telah dicapai itu cukup kita lihat misalnya adat sopan santun atas dasar rohani ini yang bersumberkan keimanan kepada Allah serta latihan mental dan hati kita atas dasar tersebut, tanpa orang melihat akan mencari keuntungan materi di balik sernua itu. Insan Kamil dalam Qur'an Dalam berbagai zaman dan bangsa, penulis-penulis sudah sering sekali melukiskan gambar Manusia Sempurna - atau Superman. Penyair-penyair, para pengarang, filsuf-filsuf dan penulis-penulis drama, sejak zaman dahulu mereka sudah pernah melukiskan gambaran ini, dan sampai sekarang masih terus melukiskan. Tetapi sungguhpun demikian, tidak akan ada sebuah gambaran manusia sempurna yang dilukiskan begitu cemerlang dan unik seperti disebutkan dalam rangkaian Surah al-Isra' (17). Ini baru sebagian saja hikmah yang diwahyukan Allah kepada Rasul, bukan dimaksudkan untuk melukiskan Manusia Sempurna melainkan untuk mengingatkan manusia tentang beberapa kewajiban. Dalam hal ini firman Allah: "Dan Tuhanmu sudah memerintahkan, jangan ada yang kamu sembah selain Dia dan supaya berbuat baik kepada ibu-bapa. Jika salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, janganlah kamu mengucapkan kata "ah" kepada mereka dan jangan pula kamu membentak mereka, tapi ucapkanlah dengan kata-kata yang mulia kepada mereka (93). Dan rendahkanlah harimu dengan penuh kesayangan kepada mereka, dan doakan: 'Ya Allah, beri rahmatlah kepada mereka berdua, seperti kasih-sayang mereka mendidikku sewaktu aku kecil' (24) Tuhan kamu lebih mengetahui apa yang ada dalam hatimu. Kalau kamu orang-orang yang berguna. Dia Maha Pengampun kepada mereka yang mau bertaubat (25). Berikanlah kepada keluarga yang dekat itu bagiannya, begitu juga kepada orang-orang miskin dan orang dalam perjalanan. Tetapi jangan kamu hambur-hamburkan secara boros (26). Pemboros-pemboros itu sungguh golongan setan, sedang setan sungguh ingkar kepada Tuhan (27). Dan jika kamu berpaling dari mereka karena hendak mencari kurnia Tuhan yang kauharapkan, katakanlah kepada mereka dengan kata-kata yang lemah lembut (28). Jangan kaujadikan tanganmu terbelenggu ke kuduk, dan jangan pula engkau terlalu mengulurkannya, supaya engkau tidak jadi tercela dan menyesal (29). Sesungguhnya Tuhan melimpahkan rejeki kepada siapa saja dan menentukan ukurannya. Dia Maha mengetahui akan hamba-hambaNya (30). Dan jangan kamu membunuhi anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami yang memberi rejeki mereka, juga rejeki kamu: sebab membunuh mereka suatu kesalahan besar (31). Janganlah kamu mendekati perjinahan, sebab perbuatan itu sungguh keji, dan cara yang sangat buruk (32). Janganlah kamu menghilangkan nyawa orang yang sudah dilarang Tuhan, kecuali atas dasar yang benar. Dan barangsiapa dibunuh tidak pada tempatnya, maka kepada penggantinya telah kami berikan kekuasaan; tetapi janganlah dia membunuh dengan melanggar batas karena dia pun (yang dibunuh) mendapat pertolongan (33). Harta anak yatim jangan kamu dekati, kecuali dengan cara yang baik sekali - sampai dia dewasa. Dan penuhilah janji itu, sebab setiap janji menghendaki tanggungjawab (34). Jagalah sukatanmu bila kamu menakar, penuhilah dan timbanglah dengan timbangan yang jujur. Itulah cara yang baik dan akan lebih baik sekali kesudahannya (35). Dan janganlah engkau mencampuri persoalan yang tidak kauketahui; sebab segala pendengaran, penglihatan dan isi hati orang, semua itu akan dimintai pertanggunganjawaban (36). Juga janganlah engkau berjalan di muka bumi dengan congkak, sebab engkau tidak akan dapat menembus bumi ini, juga tidak akan sampai setinggi gunung (37). Semua itu suatu kejahatan yang dalam pandangan Tuhan sangat buruk sekali." (38) (Qur'an, 17: 23 - 38) Sungguh ini suatu budi pekerti yang luhur, suatu integritas moral yang sempurna sekali! Setiap ayat yang tersebut ini akan membuat pembaca jadi tertegun membacanya, ia akan mengagungkannya melihat susunan yang begitu kuat, begitu indah, dengan daya tarik kata-katanya, artinya yang sangat luhur serta cara melukiskannya yang sudah merupakan suatu mujizat.3 Sayang sekali disini tempatnya tidak mengijinkan kita menyatakan rasa kekaguman itu! Ya, bagaimana akan mungkin, sedang untuk membicarakan keenam belas ayat itu saja seharusnya diperlukan sebuah buku tersendiri yang cukup besar! Qur'an dan budi-pekerti Kalau kita mau membawakan satu segi saja dari budi-pekerti dan pendidikan akhlak yang terdapat dalam Qur'an, tentunya bidangnya akan luas sekali, yang tidak mungkin dapat ditampung dalam penutup buku ini. Cukup kiranya kalau kita sebutkan, bahwa tidak ada sebuah buku pun yang pernah memberikan dorongan begitu besar kepada orang supaya melakukan kebaikan, seperti yang diberikan oleh Qur'an itu. Tidak ada buku yang begitu agung mengangkat martabat manusia seperti yang diperlihatkan Qur'an. Juga yang bicara tentang perbuatan baik dan kasih-sayang, tentang persaudaraan dan cinta-kasih, tentang tolong-menolong dan keserasian, tentang kedermawanan dan kemurahan hati, tentang kesetiaan dan menunaikan amanat, tentang kehersihan dan ketulusan hati, keadilan dan sifat pemaat, kesabaran, ketabahan, kerendahan hati dan dorongan melakukan perbuatan terhormat, berbakti dan mencegah melakukan perbuatan jahat, dengan i'jaz4 (mujizat) yang tak ada taranya dalam menyajikan seperti yang dikemukakan oleh Qur'an itu. Tak ada buku melarang sikap lemah dan pengecut, sifat egoisma dan dengki, kebencian dan kezaliman, berdusta dan mengumpat, pemborosan, kekikiran, tuduhan palsu dan perkataan buruk, permusuhan, perusakan, tipu-muslihat, pengkhianatan dan segala sifat dan perbuatan hina dan mungkar - seperti yang dilarang oleh Qur'an, dengan begitu kuat, meyakinkan, dengan i'jaz (mujizat), yang diturunkan dalam wahyu kepada Nabi berbangsa Arab itu. Tiada sebuah surah pun yang kita baca, yang tidak akan memberi anjuran yang mendorong kita melakukan perbuatan baik, menganjurkan kita berbakti dan mencegah kita melakukan perbuatan jahat. Dianjurkannya orang mencapai kesempurnaan yang akan membawa kepada kehidupan harga diri dan budipekerti yang luhur. Kita dengarkan Qur'an mengenai toleransi: "Tangkislah kejahatan itu dengan cara yang sebaik-baiknya. Kami mengetahui apa yang mereka sebutkan." (Qur'an, 23: 96) "Kebaikan dan kejahatan itu tidak sama. Tangkislah (kejahatan) itu dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga orang yang tadinya bermusuhan dengan engkau, akan menjadi sahabat yang akrab sekali." (Qur'an, 41: 34) Tetapi toleransi yang dianjurkan Qur'an ini tidak mendorong orang bersikap lemah, melainkan menyuruh orang supaya berwatak terhormat (nobility of character), selalu berlumba untuk kebaikan dan menjauhkan diri dari segala kehinaan: "Apabila ada orang memberi salam penghormatan kepadamu, balaslah dengan cara yang lebih baik, atau (setidak-tidaknya) dengan yang serupa." (Qur'an, 4: 86) "Dan kalau kamu mengadakan (pukulan) pembalasan, balaslah seperti yang mereka lakukan terhadap kamu. Tetapi kalau kamu tabah hati, itulah yang paling baik bagi mereka yang berhati tabah (sabar)." (Qur'an, 16: 126) Dan ini jelas sekali, bahwa toleransi yang dianjurkan itu ialah dalam arti yang terhormat, tanpa bersikap lemah samasekali, melainkan sepenuhnya sikap yang disertai harga diri. Toleransi yang dianjurkan oleh Qur'an dengan cara yang terhormat ini dasarnya ialah persaudaraan, yang oleh Islam dijadikan tiang kebudayaan, dan yang dimaksud pula menjadi persaudaraan antar-manusia di seluruh jagat. Corak persaudaraan Islam ini ialah yang terjalin dalam keadilan dan kasih-sayang tanpa suatu sikap lemah dan menyerah. Persaudaraan atas dasar persamaan dalam hak, dalam kebaikan dan kebenaran tanpa terpengaruh oleh untung-rugi kehidupan duniawi, sekalipun mereka dalam kekurangan. Mereka ini lebih takut kepada Allah daripada kepada yang lain. Mereka ini orang-orang yang punya harga diri. Sungguhpun begitu mereka sangat rendah hati. Mereka orang-orang yang dapat dipercaya, yang menepati janji bila mereka berjanji, orang-orang yang sabar dan tabah dalam menghadapi kesulitan, yang apabila mendapat musibah, mereka berkata: Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun - 'Kami kepunyaan Allah dan kepadaNya juga kami kembali.' Tak ada yang membuang muka dan berjalan di muka bumi dengan sikap congkak. Tuhan menjauhkan mereka dari sifat serakah dan kikir, tiada berkata dusta, terhadap Tuhan dan kepada sesamanya. Mereka tidak mau menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka menjauhkan diri dari segala dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah, mereka segera meminta maaf. Mereka dapat menahan amarah dan dapat pula memaafkan orang lain. Sedapat mungkin mereka menghindarkan prasangka, mereka tidak mau saling memata-matai atau saling menggunjing dari belakang. Mereka tidak boleh memakan harta sesamanya dengan cara yang tidak sah, lalu akan membawa perkara itu kepada hakim, supaya mereka dapat memakan harta orang lain dengan cara dosa itu. Jiwa mereka dibersihkan dari segala sifat dengki, tipu-menipu, cakap kosong dan segala perbuatan yang rendah. Sistem moral Ciri-ciri khas watak dan etika yang menjadi landasan budi-pekerti dan pendidikan akhlak yang murni itu dasarnya ialah - seperti yang sudah kita sebutkan - disiplin rohani seperti yang ditentukan oleh Qur'an dan yang bertalian pula dengan iman kepada Allah. Inilah soal yang pokok sekali dan ini pula yang akan menjamin adanya sistem moral dalam jiwa orang dengan tetap bersih dari segala noda, jauh dari segala penyusupan yang mungkin akan merusak. Moral yang dasarnya memperhitungkan untung-rugi segera akan diperbesar selama ia yakin bahwa kelemahan demikian itu tidak akan menggangu keuntungannya. Orang yang dasar moralnya memperhitungkan untung-rugi demikian ini sikap luarnya akan berbeda dengan isi hati. Keadaannya yang disembunyikan akan berbeda dengan yang diperlihatkan kepada orang. Ia berpura-pura jujur, tapi tidak akan segan-segan ia menjadikan itu hanya sebagai tameng untuk memancing keuntungan. Ia berpura-pura benar, tapi tidak akan segan-segan ia meninggalkannya kalau dengan meninggalkan itu ia akan mendapat keuntungan. Orang yang pertimbangan moralnya demikian ini dalam menghadapi godaan mudah sekali jadi lemah, mudah sekali terbawa arus nafsu dan tujuan-tujuan tertentu! Kelemahan ini ialah gejala yang jelas terlihat dalam dunia kita sekarang. Sudah sering sekali orang mendengar adanya perbuatan-perbuatan skandal dan korupsi dimana-mana dalam dunia yang sudah beradab ini. Sebabnya ialah karena kelemahan, orang lebih mencintai harta dan kedudukan atau kekuasaan daripada nilai moral yang tinggi dan iman yang sebenarnya. Tidak sedikit mereka terjerumus masuk ke dalam jurang tragedi moral dan melakukan kejahatan yang paling keji, kita lihat pada mulanya mereka pun berakhlak baik, tetapi masih untung-rugi itu juga yang menjadi dasar moralnya. Tadinya mereka menganggap bahwa sukses dalam hidup ini bergantung pada kejujuran. Lalu mereka bersikap jujur karena ingin sukses, bukan bersikap jujur karena terikat oleh akidahnya -oleh keyakinan batinnya. Mereka berhenti hanya sampai disitu, meskipun ini sangat membahayakan dirinya. Tetapi setelah mereka lihat bahwa mengabaikan masalah kejujuran dalam peradaban abad kini merupakan salah satu jalan mencapai sukses, maka kejujuran itu pun mereka abaikan. Yang demikian ini ada yang tetap tertutup dari mata orang, rahasianya tidak sampai terbongkar dan akan tetap dipandang terhormat, tetapi ada juga yang rahasianya terbongkar dan ia tercemar, yang kadang berakhir dengan bunuh diri. Jadi pembinaan sistem watak dan moral atas dasar untung-rugi ini sewaktu-waktu akan menjerumuskannya kedalam bahaya. Sebaliknya, apabila pembinaannya itu didasarkan atas sistem rohani seperti dirumuskan oleh Qur'an, ini akan menjamin tetap bertahan, takkan terpengaruh oleh sesuatu kelemahan. Niat yang menjadi pangkal bertolaknya perbuatan ialah dasar perbuatan itu dan sekaligus harus menjadi kriteriumnya pula. Orang yang membeli undian untuk Pembanguman sebuah rumahsakit, ia tidak membelinya dengan niat hendak beramal, melainkan karena mengharapkan keuntungan. Orang yang memberi karena ada orang yang datang meminta secara mendesak dan ia memberi karena ingin melepaskan diri, tidak sama dengan orang yang memberi karena kemauan sendiri, yaitu memberi kepada mereka yang tidak meminta secara mendesak, mereka yang oleh orang yang tidak mengetahui dikira orang-orang yang berkecukupan karena mereka memang tidak mau meminta-minta itu. Orang yang berkata sebenarnya kepada hakim karena takut akan sanksi hukum terhadap seorang saksi palsu, tidak sama dengan orang yang berkata sebenarnya karena ia memang yakin akan arti kebenaran itu. Juga moral yang landasannya perhitungan untung rugi kekuatannya tidak akan sama dengan moral yang sudah diyakini benar bahwa itu bertalian dengan kehormatan dirinya sebagai manusia, bertalian dengan keimanannya kepada Allah. Dalam hatinya sudah tertanam landasan rohani yang dasarnya keimanan kepada Allah itu. Arti larangan minuman keras dan judi Qur'an tetap menekankan, bahwa pikiran yang rasionil harus tetap bersih, jangan dimasuki oleh sesuatu yang akan mempengaruhi lukisan iman dan watak yang indah itu. Oleh karenanya minuman keras dan judi itu dipandang kotor sebagai perbuatan setan. Kalaupun ada manfaatnya buat orang, namun dosanya lebih besar dari manfaatnya. Dengan demikian harus dijauhi. Perjudian akan mengalihkan perhatian si penjudi dari persoalan lain, waktunya akan habis dan hiburan ini akan membuatnya lupa dari segala kewajiban moral yang baik. Sedang minuman keras akan menghilangkan pikiran dan harta - untuk meminjam katakata Umar bin'l-Khattab, ketika ia berharap Tuhan akan memberikan penjelasan mengenai hal ini. Sudah wajar sekali pikiran yang rasionil itu akan jadi sesat kalau ia hilang atau berubah, dan kesesatan itu akan lebih mudah mendorong orang melakukan perbuatan rendah, sebaliknya daripada akan menjauhkan diri dari kejahatan. Sistem moral yang dibawa Qur'an untuk 'negara utama' itu bukan dengan tujuan supaya jiwa manusia samasekali jauh dari kenikmatan hidup yang diberikan Tuhan, sehingga karenanya ia akan hanyut ke dalam hidup pertapaan dalam merenungkan alam, dan menyiksa diri dalam menuntut ilmu untuk itu. Sistem moral ini tidak rela membiarkan manusia menyerahkan diri kepada kesenangan supaya jangan ia tenggelam kedalam jurang kemewahan dan karenanya ia akan melupakan segalanya. Bahkan moral ini hendak membuat manusia menjadi umat pertengahan, mengarahkan mereka kepada lembaga budi yang lebih murni, lembaga yang mengenal alam dan segala isinya ini. Qur'an dan ilmu pengetahuan Qur'an bicara tentang ciptaan Tuhan yang ada dalam alam ini dengan suatu pengarahan yang hendak mengantarkan kita sejauh mungkin dapat kita ketahui. Ia bicara tentang bulan hari Pertama, tentang matahari dan bulan, tentang siang dan malam, tentang bumi dan apa yang dihasilkan bumi, tentang langit dan bintang-bintang yang menghiasinya, tentang samudera, dengan kapal yang berlayar supaya kita dapat menikmati karunia Tuhan, tentang binatang untuk beban dan ternak, tentang ilmu dan segala cabangnya yang terdapat dalam alam ini. Qur'an bicara tentang semua ini, dan menyuruh kita merenungkan dan mempelajarinya, supaya kita menikmati segala peninggalan dan hasilnya itu sebagai tanda kita bersyukur kepada Allah. Apabila Qur'an telah mengajarkan etika Qur'an kepada manusia, menganjurkan mereka supaya berusaha terus untuk mengetahui segala yang ada dalam alam ini, sudah sepatutnya pula bila dari pengamatan mereka dengan jalan akal pikiran itu, mereka akan sampai ke tujuan sejauh yang dapat ditangkap oleh akal pikirannya itu. Sudah sepatutnya pula mereka membangun sistem ekonominya itu atas dasar yang sempurna. Sistem ekonomi Sistem ekonomi yang dibangun atas dasar moral dan rohani seperti yang sudah kita sebutkan itu, sudah seharusnya akan mengantarkan manusia ke dalam hidup bahagia, dan menghapus segala penderitaan dari muka bumi ini. Prinsip-prinsip agung yang oleh Qur'an ditekankan sekali supaya ditanamkan kedalam jiwa seperti di tempat akidah dan iman itu, akan membuat orang tidak sudi melihat masih adanya penderitaan di muka bumi ini, atau masih adanya kekurangan yang dapat diberantas tapi tidak dilakukan. Bagi orang yang sudah mendapat ajaran ini yang pertama sekali akan ditolaknya ialah riba yang menjadi dasar kehidupan ekonomi dewasa ini, dan yang menjadi sumber pendieritaan seluruh umat manusia. Oleh karena itu Qur'an secara tegas sekali mengharamkan, seperti dalam firman Tuhan: Larangan riba "Mereka yang memakan riba tidak akan dapat berdiri, kalau pun berdiri hanya akan seperti orang yang sudah kemasukan setan karena penyakit gila." (Qur'an 2: 275) "Setiap riba yang kamu lakukan untuk menambah harta orang lain dalam pandangan Allah tidak akan dapat bertambah. Tetapi zakat yang kamu lakukan demi keridaan Allah, mereka itu yang akan mendapat balasan berlipat ganda." (Qur'an 30: 39) Diharamkannya riba adalah norma dasar untuk kebudayaan yang akan dapat menjamin kebahagiaan dunia. Bahaya riba dalam bentuknya yang paling kecil ialah ikut sertanya orang yang tidak bekerja dalam suatu hasil usaha orang lain hanya karena ia sudah meminjamkan uang kepadanya, dengan alasan lagi bahwa dengan meminjamkan itu ia sudah membantu orang lain memperoleh hasil keuntungan itu. Sebaliknya kalau ini tidak dilakukan si peminjam tidak akan dapat berusaha dan dengan sendirinya takkan dapat memungut keuntungan. Kalau hanya ini saja satu-satunya bentuk riba itu, ini pun takkan dapat dijadikan alasan. Kalau orang yang meminjamkan uang itu mampu menjalankan sendiri, ia tidak akan meminjamkannya kepada orang lain, dan kalau uang itu tetap ditangannya sendiri tidak dijalankan dalam usaha, maka uang itu pun tidak akan mendatangkan keuntungan. Sebaliknya, sedikit demi sedikit uangnya itu akan habis dimakan pemiliknya sendiri. Jika ia akan meminta bantuan orang lain menjalankan uangnya dengan bagi hasil menurut keuntungan yang akan diperoleh, tentu caranya bukan dengan jalan dipinjamkan sebagai modal dengan laba tertentu, melainkan dengan cara si pemilik uang itu ikut serta dengan orang yang menjalankan uangnya atas dasar bagi untung. Kalau si pengusaha beruntung, maka si pemilik modal itu pun akan mendapat bagian keuntungan; kalau rugi, dia pun akan turut memikul kerugiannya. Sebaliknya kalau kepada pemilik modal itu akan ditentukan suatu laba, meskipun yang mengusahakan tidak mendapat keuntungan apa-apa, maka itu adalah suatu eksploitasi illegal, suatu pemerasan yang tidak sah. Dan tidak akan dapat terjadi bahwa harta itu dapat diperlakukan seperti yang lain-lain, dapat dipersewakan seperti menyewakan tanah atau menyewakan hewan, dan bahwa laba uang tunai harus sesuai dengan hasil sewa barang-barang yang lain itu. Uang yang dapat dipakai untuk pengeluaran dan dapat juga dipakai untuk produksi, yang bisa dimanfaatkan untuk kebaikan dan juga dapat menimbulkan kejahatan (dosa), dengan harta bergerak dan tidak bergerak lainnya, besar sekali perbedaannya. Orang yang menyewa tanah, rumah, hewan atau barang apa pun, tentu karena ingin dimanfaatkan, yang berarti akan sangat berguna buat dia, kecuali jika dia memang orang bodoh atau orang edan, yang segala gerak-geriknya sudah tidak lagi diperhitungkan orang. Sebaliknya yang mengenai uang modal, yang biasanya dipinjam untuk tujuan-tujuan perdagangan yang sebaik-baiknya. Perdagangan itu senantiasa dihadapkan kepada soal untung atau rugi. Sedang mengenai sewa-menyewa barang-barang bergerak dan tidak bergerak untuk dijalankan dalam usaha, sedikit sekali yang mengalami kerugian, kecuali dalam keadaan yang abnormal, yang tidak masuk dalam keadaan biasa. Apabila keadaan abnormal ini yang terjadi, maka kekuasaan hukum segera pula campur tangan antara si pemilik dengan si penyewa - seperti yang sering terjadi dalam semua negara di dunia - untuk menghilangkan ketidak adilan terhadap si penyewa serta menolongnya dari tindakan si pemilik yang hanya akan memungut laba dari usahanya itu. Sebaliknya, dengan menentukan bunga uang tunai, dengan lebih-kurang 7% atau 9%, maka ini tidak akan mengubah, bahwa si peminjam dapat terancam oleh kerugian modal, disamping kerugian usahanya sendiri. Apabila disamping itu dia masih juga lagi dituntut dengan bunga, maka inilah yang disebut kejahatan (dosa). Akibat ini akan menimbulkan permusuhan, sebaliknya daripada persaudaraan; akan menimbulkan kebencian, bukan cinta kasih. Inilah sumber kesengsaraan dan segala krisis yang diderita umat manusia dewasa ini. Bahaya riba yang lain Kalau memang inilah bahaya riba dalam bentuknya yang paling kecil, dan begitu pula akibat-akibat yang timbul, apalagi dengan bentuk lain tatkala si pemberi pinjaman itu sudah lebih mendekati binatang buas daripada manusia, atau sipeminjam itu sudah sangat membutuhkan uang di luar keperluan penanaman modal atau produksi. Adakalanya ia sangat membutuhkan uang untuk keperluan nafkah yang konsumtif, untuk keperluan makannya atau makan keluarganya. Ketika itulah perhatiannya hanya pada yang lebih mudah saja dulu, sebelum ia dapat memegang sesuatu pekerjaan yang dapat menjamin keperluan hidupnya dan kemudian dapat membayar kembali utangnya. Ini sudah merupakan satu tugas perikemanusiaan sebagai langkah pertama. Dan ini pula yang dirumuskan oleh Qur'an. Bukankah dalam keadaan serupa ini pemberian pinjaman dengan riba sudah merupakan suatu kejahatan yang sama dengan pembunuhan? Yang lebih parah lagi dari kejahatan ini ialah adanya segala macam tipu-muslihat dengan jalan riba itu untuk merampas harta orang-orang yang lemah, orang-orang yang tidak pandai menjaga hartanya. Tipu muslihat ini tidak kurang pula jahatnya dari pencurian yang rendah. Dan setiap pelaku ke arah ini harus dihukum seperti pencuri atau lebih keras lagi. Riba dan penjajahan Riba adalah salah satu faktor yang turut menjerumuskan dunia ke dalam bencana penjajahan, dengan segala macam penderitaan yang ditimbulkan oleh penjajahan itu. Sebagian besar masalah penjaJahan itu dimulai oleh sekelompok tukang-tukang riba - secara perseorangan atau dalam bentuk badan-badan usaha - yang mendatangi beberapa negara dengan memberikan pinjaman kepada penduduk. Kemudian mereka menyusup masuk lebih dalam lagi sampai mereka dapat menguasai sumber-sumber kekayaan. Bilamana kelak anak negeri sudah menyadari kembali dan hendak mempertahankan diri dan harta mereka, orang-orang asing itu cepat-cepat meminta bantuan negaranya. Negara ini pun kemudian masuk atas nama hendak melindungi rakyatmya. Kemudian ia menyusup juga masuk lebih dalam lagi, lalu berkuasa sebagai penjajah. Sekarang mereka sebagai yang dipertuan. Kemerdekaan orang lain dirampas. Sebagian besar sumber-sumber kskayaan negeri itu mereka kuasai. Dengan demikian kekayaan mereka jadi hilang, penderitaan mulai mencekam seluruh kawasan itu dan bayangan kesengsaraan sudah pula merayap-rayap kedalam hati mereka. Pikiran mereka jadi kacau, moral jadi lemah, iman mereka pun mulai goyah. Martabat mereka jadi turun dari taraf manusia yang sebenarnya ke taraf yang lebih hina, yang bagi orang yang beriman kepada Allah tidak akan sudi hidup demikian, sebab, hanya kepada Allah semata orang merendahkan diri dan harus mengabdi. Juga penjajahan itu sumber peperangan, sumber penderitaan besar yang sangat menekan kehidupan seluruh umat manusia dewasa ini. Selama ada riba, selama ada penjajahan, jangan diharap manusia akan dapat kembali ke masa persaudaraan dan saling cinta antara sesamanya. Harapan akan kembali ke masa serupa itu tidak akan ada, kecuali jika kebudayaan atas dasar yang dibawa oleh Islam dan diwahyukan dalam Qur'an itu dapat dibangun kembali. Sosialisma Islam Didalam Qur'an ada konsepsi sosialisma yang belum lagi dibahas orang. Sosialisma ini tidak didasarkan kepada perang modal dan perjuangan kelas, seperti yang terdapat sekarang dalam sosialisma Barat, melainkan dasarnya ialah karakter dan moral yang tinggi yang akan menjamin adanya persaudaraan kelas, adanya kerja-sama dan saling bantu atas dasar kebaikan dan kebaktian, bukan kejahatan dan saling permusuhan. Tidak sulit orang akan melihat landasan sosialisma atas dasar persaudaraan ini, seperti yang sudah ditentukan oleh Qur'an mengenai zakat dan sedekah misalnya. Orang dapat menilai, bahwa ini bukanlah sosialisma dengan dominasi suatu kelas atas kelas yang lain, atau kekuasaan suatu golongan atas golongan yang lain. Kebudayaan yang dilukiskan oleh Qur'an tidak mengenal adanya dominasi atau sikap berkuasa, melainkan atas dasar persaudaraan yang sungguh-sungguh yang didorong oleh keyakinan yang kuat akan persaudaraan itu; suatu keyakinan yang membuat orang dengan mengingat karunia Tuhan itu mau memberi untuk si miskin, orang melarat, orany yang membutuhkan dan segala yang diperlukannya akan makanan, tempat tinggal, obat-obatan, pengajaran dan pendidikan. Mereka memberikan itu atas dasar keikhlasan dan kejujuran. Dengan demikian penderitaan dapat dihilangkan, karunia Tuhan dan kebahagiaan dapat merata kepada umat manusia. Tidak menghapuskan hak milik secara mutlak Sosialisma Islam ini tidak sampai menghapuskan hak milik secara mutlak, seperti halnya dengan sosialisma Barat. Kenyataan sudah membuktikan - bolsyevisma di Rusia dan negara-negara sosialis lainnya - bahwa menghapuskan hak milik itu suatu hal yang tidak mungkin. Sungguhpun begitu, namun perusahaan-perusahaan negara harus tetap menjadi milik bersama untuk kepentingan semua orang. Mengenai ketentuan perusahaan-perusahaan negara itu terserah kepada negara. Oleh karena itu mengenai ketentuan ini sejak abad-abad permulaan dalam sejarah Islam sudah terdapat perbedaan pendapat. Dari kalangan sahabat-sahabat Nabi sendiri ada yang terlampau keras menjalankan ketentuan sosialisma ini, sehingga segala yang diciptakan Tuhan dijadikan milik bersama dan untuk kepentingan umum. Mereka memandang tanah dan segala yang terkandung, sama dengan air dan udara, tidak boleh menjadi milik pribadi. Yang boleh dimiliki hanya hasilnya, yang disesuaikan dengan usaha dan perjuangan masing-masing. Ada juga yang tidak berpendapat demikian. Mereka menyatakan bahwa tanah boleh dimiliki dan dianggap sebagai barang-barang yang boleh dipertukarkan. Sistem sosialisma yang sudah mantap Akan tetapi persetujuan yang sudah dicapai di kalangan mereka ialah sama dengan yang berlaku di Eropa sekarang, yaitu menentukan bahwa setiap orang harus mencurahkan segala kemampuannya untuk kepentingan masyarakat, dan masyarakat harus pula berusaha, untuk kepentingan pribadi dalam mengatasi segala keperluannya. Setiap Muslim berhak menerima kebutuhannya serta kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya dari baitulmal (perbendaharaan negara) Muslimin, selama ia belum mendapat pekerjaan yang akan menjamin keperluan hidupnya, atau selama pekerjaan yang dipegangnya itu tidak mencukupi keperluannya dan keperluan keluarganya. Selama norma-norma etik di dalam Qur'an seperti yang sudah kita sebutkan itu dijalankan, maka tidak akan ada orang yang mau berdusta; tidak akan ada orang yang mau mengatakan, bahwa ia penganggur, padahal yang sebenarnya dia tidak mau bekerja, tidak akan ada orang yang mau menyatakan, bahwa penghasilan dari pekerjaannya tidak mencukupi, padahal sebenarnya sudah lebih dari cukup. Khalifah-khalifah pada masa permulaan Islam dahulu sudah mewajibkan diri menyelidiki sendiri keadaan umat Islam untuk kemudian dapat mengatasi segala keperluan orang yang memang berada dalam kebutuhan. Sosialisma dasarnya persaudaraan Dari sini dapat kita lihat bahwa sosialisma dalam Islam bukanlah sosialisma harta serta pembagiannya, melainkan sosialisma yang menyeluruh, yang dasarnya persaudaraan dalam kehidupan rohani dan moral serta dalam kehidupan ekonomi. Kalau seseorang belum sempurna imannya sebelum ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri, maka imannya itu pun memang tidak sempurna kalau tidak dapat ia turut mendukung orang memberantas kemiskinan dan memberikan derma atau dana untuk kemakmuran bersama, membagikan kekayaan sebagai karunia Tuhan itu, baik dengan diketahui, atau tidak diketahui orang. Makin besar cintanya kepada orang lain, makin dekat ia kepada Tuhan. Dia sedikit pun merasa lebih gembira. Apabila Tuhan telah membuat manusia itu bertingkat-tingkat, memberikan rejeki kepada siapa saja yang dikehendakiNya serta menentukan pula, maka manusia takkan lebih baik keadaannya kalau tak ada rasa saling hormat, yang kecil menghormati yang lebih besar, yang besar mencintai yang lebih kecil, si kaya mau memberi untuk si miskin demi Allah semata, karena rasa syukur. Rasanya tidak perlu kita menyebutkan lagi apa yang sudah disebutkan Qur'an tentang sistem ekonomi, tentang waris, tentang wasiat (testamen), tentang perjanjian-perjanjian, perdagangan dan sebagainya. Dalam memberikan isyarat yang singkat sekalipun mengenai masalah-masalah hukum atau soal-soal kemasyarakatan, akan memerlukan ruangan sekian kali lebih banyak dari pasal ini. Cukup kalau kita sebutkan saja, bahwa apa yang sudah disebutkan dalam Qur'an sehubungan dengan masalah-masalah tersebut kiranya sampai sekarang belum ada suatu undang-undang yang lebih baik dari itu. Bahkan orang akan terkejut sekali bila ia melihat adanya beberapa penjelasan seperti perjanjian tertulis mengenai utang-piutang sampai pada waktu tertentu kecuali dalam perdagangan, atau seperti dalam mengirimkan dua orang juru pendamai jika dikuatirkan akan terjadi perceraian antara suami isteri, atau terhadap dua golongan yang sedang berperang dan pihak yang menyerang dengan sewenang-wenang dan tidak mau diajak damai itu harus diperangi sampai ia mau kembali kepada perintah Tuhan - sungguh orang akan kagum sekali melihat semua ini. Apalagi akan membandingkannya dengan berbagai macam undang-undang yang pernah ada, kalau pun perundang-undangan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diletakkan Qur'an itu sudah memang cukup baik. Jadi tidak mengherankan sekali - seperti yang sudah kita sebutkan tentang riba dan tentang sosialisma Islam sebagai dasar sistem ekonomi, yang dilukiskan di dalam Qur'an dengan penjelasan hukum sebagai suatu penyusunan undang-undang yang terbaik yang pernah ada dalam sejarah - kalau kebudayaan Islam itu juga yang menjadi kebudayaan yang layak buat umat manusia dan yang benar-benar akan memberikan hidup bahagia. Mungkin ada yang menjadi keberatan pihak Barat Setelah melihat apa yang sudah kita kemukakan mengenai lukisan Qur'an tentang kebudayaan serta landasannya, mungkin ada beberapa penulis Barat yang berpendapat bahwa sifat manusia tidak sesuai dengan sistem yang hendak memaksanya ke tingkat yang lebih tinggi diatas kemampuan kodratnya sendiri, dan bahwa sistem demikian ini tidak akan mampu hidup atau akan bertahan lama. Manusia menurut tanggapan mereka, digerakkan oleh rasa harap dan cemas, oleh keinginan dan nafsu, sama halnya dengan makhluk hewan, hanya saja dia makhluk berpikir homo sapiens. Bahwa manusia akan menganut suatu sistem kebudayaan seperti yang digambarkan oleh Islam itu, adalah suatu hal yang tidak mungkin, sekurang-kurangnya tidak mudah. Paling jauh yang dapat kita lakukan dalam menyusun kehidupan masyarakat manusia ini ialah memperbaiki nafsu itu, mengarahkan pikiran tentang harap dan cemas itu sebaik-baiknya dari segi materialisma ekonomi semata. Sedang yang di luar itu masyarakat tidak akan mampu melaksanakannya. Mungkin yang menjadi alasan mereka ialah karena sistem Islam itu - seperti yang digambarkan Qur'an dan sudah saya coba menguraikannya disini secara ringkas - belum dapat diharapkan didalam masyarakat Islam sendiri kecuali pada masa Nabi dan pada masa permulaan sejarah Islam. Kalau sistem ini memang sesuai dengan struktur kehidupan, tentu didalam lingkungan Islam dahulu sudah dapat dijalankan dan dari sana akan sudah tersebar ke seluruh dunia. Akan tetapi bilamana hal ini tidak terjadi, bahkan sebaliknya yang terjadi, maka anggapan bahwa sistem ini sangat layak, dan dapat menjamin kebahagiaan umat manusia, adalah anggapan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Keberatan yang salah Atas keberatan ini kiranya pengakuan mereka sendiri sudah cukup untuk menggugurkannya, yaitu bahwa sistem Islam itu berjalan dan dipraktekkan pada masa Nabi dan pada permulaan sejarah Islam. Dan Muhammad sendiri teladan yang paling baik dalam pelaksanaan itu. Kemudian teladan yang baik itu diteruskan oleh para khalifah yang mula-mula. Mereka terus berjalan dengan sistem itu sampai mencapai tujuan yang sempurna sebagaimana mestinya. Akan tetapi, adanya intrik-intrik dan ambisi-ambisi yang timbul kemudian kadang dengan jalan Israiliat, kadang pula dengan jalan rasialisma, itulah yang sedikit demi sedikit telah mengancam dasar-dasar Islam yang sebenarnya. Akibat daripada semua itu orang berangsur-angsur kembali mengganti kehidupan rohani dengan materi, sifat kemanusiaan dengan kebinatangan. Dan berhenti hanya sampai pada batas lingkaran peradaban dewasa ini berada, yang hakekatnya hendak menjerumuskan umat manusia kedalam penderitaan. Teladan yang diberikan Muhammad Muhammad sendiri teladan yang baik sekali dalam melaksanakan kebudayaan seperti dilukiskan Qur'an itu. Dalam buku ini contoh itu sudah kita lihat, bagaimana rasa persaudaraannya terhadap seluruh umat manusia dengan cara yang sangat tinggi dan sungguh-sungguh itu dilaksanakan. Saudara-saudaranya di Mekah semua sama dengan dia sendiri dalam menanggung duka dan sengsara. Bahkan dia sendiri yang lebih banyak menanggungnya. Sesudah hijrah ke Medinah, dipersaudarakannya orang-orang Muhajirin dengan Anshar demikian rupa, sehingga mereka berada dalam status saudara sedarah. Persaudaraan sesama orang-orang beriman secara umum itu adalah persaudaraan kasih-sayang untuk membangun suatu sendi kebudayaan yang masih muda waktu itu. Yang memperkuat persaudaraan ini ialah keimanan yang sungguh-sungguh kepada Allah dengan demikian kuatnya sehingga dibawanya Muhammad kedalam komunikasi dengan Tuhan, Zat Yang Maha Agung. Sikapnya dalam perang Badr, bagaimana ia berdoa kepada Tuhan mengharapkan pertolongan yang dijanjikan kepadanya. Ia minta pertolongan itu dilaksanakan, dengan menyebutkan bahwa bilamana angkatan Badr ini hancur, tak ada lagi ibadat. Ini merupakan suatu manifestasi yang kuat dalam komunikasi. Begitu juga tindakan-tindakannya yang lain diluar Badr menunjukkan, bahwa dia selalu dalam komunikasi dengan Tuhan, diluar saat-saat tertentu sewaktu wahyu turun. Komunikasinya ini ialah melalui keimanannya dengan sungguh-sungguh, keimanan yang sampai membuat mati itu tiada arti lagi. Maut malah dihadapinya dan diharapkannya. Orang yang sungguh-sungguh dalam imannya tidak pernah takut mati, bahkan mengharapkannya selalu. Ajal sudah ditentukan. Dimana pun manusia berada, maut akan mencapainya selalu, sekalipun di dalam benteng-benteng yang kukuh. Iman inilah yang membuat Muhammad tetap tabah ketika melihat kaum Muslimin lari tunggang-langgang pada permulaan pecah perang Hunain. Dipanggilnya orang-orang itu tanpa menghiraukan maut yang sedang mengepungnya, dengan sejuinlah kecil orang-orang yang masih bertahan bersama-sama dia. Iman inilah yang membuat dia memberikan apa saja yang ada padanya tanpa ia sendiri takut kekurangan. Ia telah mencapai puncak nilai-nilai kebaikan seperti yang diserukan oleh Kitabullah. Dengan teladan baik yang diberikannya itu dalam permulaan sejarah Islam kaum Muslimin telah mengikuti jejaknya. Semua itu, dengan Muslimin pada permulaan sejarah Islam, yang telah mengikuti teladan baik yang diberikannya, telah membuat Islam begitu pesat berkembang pada dasawarsa pertama, yang kemudian disusul dengan berpulangnya Nabi ke rahmatullah. Islam tersebar ke seluruh kawasan, panji-panji Islam berkibar tinggi sesuai dengan kebudayaan yang berlaku. Dari bangsa-bangsa yang tadinya sangat lemah dan berantakan, telah dapat pula dibangun menjadi bangsa-bangsa dan negara-negara yang kuat, dan menjadi pelopor ilmu pengetahuan. Dengan jalan ini telah banyak sekali rahasia-rahasia alam yang dapat diketahuinya. Karena itu diciptakannya pula karya-karya besar yang menjadi kebanggaan zaman sekarang, yang sudah dianggap sebagai zaman keemasan dan ilmu, tanpa memperkosa kebahagiaan umat manusia karena pengabdiannya kepada materi dan imannya kepada Tuhan yang masih lemah itu. Ulama yang menyesatkan Seperti dalam kebudayaan lain, kebudayaan Islam juga banyak dimasuki oleh ambisi-ambisi rasialisma dan Israiliat. Soalnya ialah karena ada segolongan ulama yang seharusnya menjadi pewaris para nabi malah mereka ini lebih menyukai kekuasaan daripada kebenaran, daripada nilai moral. Ilmu yang ada pada mereka dipakai alat untuk menyesatkan orang-orang awam dan generasi mudanya, sama halnya dengan kebanyakan ulama-ulama sekarang yang juga mau menyesatkan orang-orang awam beserta angkatan mudanya itu. Ulama-ulama demikian ini ialah pembela-pembela setan, yang akan lebih berat memikul tanggungjõawab dihadapan Tuhan. Maka kewajiban pertama buat setiap ulama yang benar-benar ikhlas demi ilmu dan demi Tuhan, ialah harus siap melawan mereka dan memberantas semua bibit yang merusak itu. Mereka hendak membelokkan orang dari kebenaran, hendak menyesatkan orang dari jalan yang lurus. Apabila ulama-ulama (pendeta-pendeta) yang menyesatkan di Barat itu telah ikut memegang peranan dalam melibatkan gereja dan ilmu kedalam kancah saling berperang dalam merebut kekuasaan, maka peranan demikian tidak ada buat mereka di negeri-negeri Islam, sebab dalam kebudayaan Islam agama dan ilmu saling terjalin, sebab agama tanpa ilmu suatu kekufuran, ilmu tanpa agama sesat. Sekiranya dunia ini sampai bernaung dibawah kebudayaan Islam seperti yang dilukiskan Qur'an, dan tidak diperkosa oleh adanya penaklukan-penaklukan Mongolia dan yang semacamnya yang telah masuk Islam tapi tidak menjalankan prinsip-prinsip Islam atau berusaha menyebarkannya, malah Islam dipakainya sebagai alat untuk menguasai orang-orang awam di kalangan Muslimin dengan prinsip yang sama sekali bertentangan dengan prinsip-prinsip persaudaraan Islam - tentu keadaan dunia ini tidak akan seperti ini, umat manusia akan selamat dari beberapa hal yang kini menjerumuskan mereka kedalam jurang penderitaan. Kebudayaan Islam dalam dunia kita sekarang Saya yakin, bahwa kebudayaan yang dilukiskan oleh Qur'an itu akan tersebar ke dunia luas kalau saja korps ulama ini mau tampil ke depan dengan suatu ajakan yang ilmiah caranya, jauh dari segala cara berpikir yang beku dan fanatik. Kebudayaan ini akan berdialog dengan hati, juga akan berdialog dengan pikiran, dan dapat dijamin manusia dari segala bangsa akan menerimanya dengan hati terbuka tanpa dapat dicegah oleh ambisi-ambisi pribadi. Untuk ini yang diperlukan oleh ulama-ulama itu tidak lebih dari hanya supaya mereka menjadi orang-orang yang benar-benar beriman, mengajak orang kepada ajaran Tuhan yang sebenarnya dan kepada kebudayaan yang demikian ini dengan hati yang ikhlas demi agama. Ketika itulah orang merasa bahagia dengan persaudaraannya dalam Tuhan seperti pada zaman Nabi, mereka merasa bahagia. Apa yang terjadi pada masa Nabi dan pada permulaan sejarah Islam sudah tidak memerlukan pembuktian lagi; dengan apa yang sudah saya sebutkan dalam pengantar buku ini, bahwa revolusi rohani yang sinarnya sudah dipancarkan oleh Muhammad ke seluruh dunia ini sudah seharusnya akan membukakan jalan umat manusia kepada kebudayaan baru yang selama ini dicarinya. Dan saya tidak pernah ragu sekejap pun mengenai hal ini. Akan tetapi ada beberapa sarjana Barat yang menyatakan beberapa keberatan dengan menghubungkannya pada jiwa yang menjadi sumber konsepsi kebudayaan Islam itu. Atas dasar itu mereka mengambil kesimpulan, bahwa Islamlah yang menjadi sebab mundurnya bangsa-bangsa yang menganut agama ini. Yang penting diantaranya ialah apa yang mereka katakan, bahwa jabariah Islam itulah yang membuat semangat umat Islam jadi kendor, membuat mereka malas menghadapi perjuangan hidup, sehingga mereka menjadi golongan yang hina-dina. Dalam menghadapi tantangan ini dan apa yang sejalan dengan itu, inilah yang akan menjadi pokok pembahasan kedua pada bagian penutup buku ini. Catatan kaki: 1 Lihat halaman xlvii (A). 2 Kata 'irfan dan ma'rifat yang kadang mempunyai arti yang sama, disini kata ma'rifat tidak saya pergunakan sebagai istilah ilmiah yang umum dalam tasauf dan ilmu kalam, juga tidak saya salin dengan gnosis atau connaissance, melainkan mengingat persoalannya secara konotatif saya pergunakan kata persepsi, yakni pengamatan, pengenalan dan kesadaran batin (A). 3 Sudah tentu terjemahan ayat-ayat Qur'an di atas begitu juga yang lain tidak akan dapat mengungkapkan keagungan dan keindahan yang terkandung dalam bahasa aslinya, yang memang tidak mungkin dapat ditiru atau diterjemahkan dengan gaya yang sama (A). 4 I'jaz, 'yang tak dapat ditiru,' ciri khas Qur'an yang luar biasa, yang juga dari akar kata yang sama dengan mujizat (A).